Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, mengatakan bahwa timnya telah siap untuk menyampaikan bantahan dalam sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres pada Kamis 4/4/2024 besok.
“Besok giliran kami yang akan menghadirkan ahli. Ada delapan ahli dan enam saksi yang akan membantah dan menolak seluruh bukti-bukti dan argumen yang diajukan pemohon satu dan dua,” kata Yusril usai sidang perkara PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta, Rabu.
Ia optimis persidangan sengketa pemilu ini akan berjalan baik dan akan memenangkan pihak Prabowo-Gibran.
“Dari berbagai perkembangan yang terjadi sekarang semakin menguatkan keyakinan kami bahwa kami sebenarnya berada di posisi yang kuat, dari segi argumentasi hukum maupun dari segi bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan ini,” ucapnya.
Yusril juga berharap semua fakta dan kebenaran terungkap dalam persidangan dengan sejelas-jelasnya agar rakyat bisa menilai secara objektif.
“Ini adalah badan pengadilan dan pengadilan ini adalah satu tempat yang semua orang diberikan kesempatan seluas-luasnya untuk membuktikan apa yang dia ucapkan, dia narasikan, dia tuduhkan. Silakan bicara apa saja, tapi buktikan di sini,” pungkasnya.
Besok pada Kamis (4/4), dijadwalkan sidang dengan agenda pembuktian pihak terkait. Sidang dimulai pada pukul 08.00 WIB dan digelar di Ruang Sidang Lantai I Gedung Mahkamah Konstitusi I, Jakarta Pusat.
Diketahui, terdapat dua perkara PHPU Pilpres 2024 yang diajukan. Perkara satu, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dengan nomor register 1/PHPU.PRES-XXII/2024.
Sedangkan perkara dua, yaitu permohonan yang diajukan oleh paslon nomor urut tiga Ganjar Pranowo dan Mahfud Md dengan nomor register 2/PHPU.PRES-XXII/2024.
Berlaku sebagai pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan berlaku pihak terkait adalah paslon nomor urut dua Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. (*Wari)