Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kontestasi Pemilu 2024 masih hitungan bulan, tapi hawa persaingan politik justru kian terasa di Kabupaten Puncak Provinsi Papua Tengah jelang penetapan Pj Bupati, Fenomena dinamika politis tersebut, dipicu oleh munculnya aspirasi masyarakat lokal yang menginginkan Pj Bupati adalah Orang Asli Puncak (OAP) berlawanan dengan usulan nama yang bukan berasal dari masyarakat asli. Wacana ini semakin hangat mendekati berakhirnya masa jabatan Bupati Willem Wandik pada 25 September mendatang.
Menanggapi hal ini, pengamat masalah Papua Dr. Niko Loy mencatat dua poin penting yang harus dipertimbangkan. Pertama, pentingnya memahami situasi lokal dan bisa bekerjasama dengan semua pihak.
“Secara fungsional Pj Bupati harus orang yang memahami situasi, bisa bekerjasama dengan semua pihak, dan memiliki keberpihakan terhadap masyarakat Puncak”, tutur Niko saat dihubungi awak media, Selasa, 12/9/2023 di Jakarta.
Niko menambahkan pentingnya poin kedua yaitu mempertimbangkan politik simbol sebagai wujud keterwakilan masyarakat lokal dalam penyelenggaraan negara.
“Dalam politik simbol, Pj Bupati atau Kepala Daerah menjadi simbol dari representasi masyarakat lokal. Papua memiliki sejarah konflik yang melahirkan pengalaman tentang ketidakadilan, diskriminasi, dan ketidakpuasan terhadap pusat. Kehadiran Pj Bupati yang berasal dari OAP memunculkan rasa terakomodasi, perasaan terwakili, serta perasaan terlibat dan menjadi bagian. Hal ini sangat membantu memudahkan integrasi sosial”, jelas Niko.
Disinggung mengenai pentingnya Pj Bupati di wilayah konflik agar berasal dari OAP dibandingkan dengan orang luar, pengajar dan peneliti yang menetap di Jogyakarta itu menegaskan,
“Orang luar bisa saja menjalankan fungsi Pj Bupati, tetapi bisa menimbulkan ketidakpuasan karena dipandang kurang mewakili masyarakat Papua khususnya orang Puncak. Konflik-konflik adat dan konflik sosial akan lebih mudah diselesaikan oleh orang asli karena dianggap bagian dari masyarakat. Yang terpenting kapasitas kepemimpinan, kualitas sosial dan personal tetap dijadikan kriteria proses seleksi putra daerah”.
Sebelumnya, beberapa anggota DPRD Kabupaten Puncak menegaskan pentingnya anak-anak daerah atau putra asli Papua yang mengisi posisi Pj Bupati. Salah satunya adalah anggota DPRD, Yamok Dombenggen Murib dalam papuaterkini.com.
“Untuk Pj Bupati Puncak, kami minta anak daerah yang ditunjuk, karena Kabupaten Puncak merupakan daerah zona merah,” tegas Yamok Murib (Senin, 4/9). (*Nwn)