Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga (PP-PPM) Berto Izaak Doko, S.H. mengatakan bahwa apa yang disampaikan pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dapat menggaggu keharmoninasan hubungan Indonesia dengan Rusia dan akan berdampak pada ketidakpercayaan atas komitmen penegakan hukum di Indonesia.
Dalam keterangannya kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 15 Januari 2025 malam, Berto menanggapi pernyataan Connie yang diunggah melalui akun instagram pribadinya, Kamis, 26 Desember 2024, Connie mengaku dititipi sejumlah dokumen penting milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto jelang kabar penetapan sebagai tersangka KPK terkait kasus buron eks caleg Harun Masiku.
“Jadi pada saat saya pulang ke Indonesia saya dititipi beberapa dokumen penting dan sudah saya amankan dan saya sudah notariskan di Rusia ini. Ya bisa saja itu jadi bom waktu, kita lihat saja,” kata Connie dalam unggahan video berdurasi 3 menit itu.
Ketum PP PPM Berto menilai apa yang disampaikan Connie sangat kontradiktif, karena mengetahui dugaan kasus kejahatan di dalam negeri namun tidak segera melaporkan kepada pihak yang berwenang, justru menyimpannya di luar negeri.
“Ini kan sama halnya dia nggak percaya dengan institusi hukum di negeri sendiri, sehingga langkah Connie tersebut sulit untuk di tolelir karena mengetahui dugaan kasus kejahatan sudah semestinya ia segera melaporkan ke pihak berwenang untuk dapat ditindaklanjuti melalui tindakan hukum, bukannya menyimpan data itu di Rusia, yang justru tindakannya itu berdampak mencoreng nama Indonesia di Rusia maupun di masyarakat International” Tukas Berto.
Selain itu, Berto juga menyebutkan bahwa seseorang yang mengetahui dugaan kasus kejahatan dengan membiarkan tanpa tindakan hukum dapat dianggap sebagai bentuk keterlibatan dalam menutupi sebuah kejahatan, dan orang tersebut bisa di kenakan sanksi hukum pidana, apalagi kalau seseorang itu menyimpan data krusial di luar negeri, misalnya di Rusia, yang bisa berdampak pada terganggunya hubungan Rusia-Indonesia, maka ia dapat juga di kenakan sanksi hukum.
“Janganlah karena tindakan Connie tersebut membuat hubungan Indonesia dengan Rusia yang telah terjalin baik selama puluhan tahun menjadi terganggu, karena dapat memunculkan rasa saling curiga dan saling tidak percaya antara masyarakat Rusia dengan masyarakat Indonesia, saya berharap pihak berwenang Indonesia dapat bekerjasama dengan pihak berwenang di Rusia dapat mengungkap sehingga permasalahannya menjadi terang benderang,” pungkas Berto.