Mimbarrepublik.com, Jakarta- Diketahui, pemanggilan para pejabat bea cukai itu sejalan dengan sorotan kepada tata kelola pelabuhan di Indonesia di tengah menurunnya indeks kinerja logistik Indonesia pada 2023. Selain itu juga kasus rasuah yang tengah disidik KPK, yakni gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar berinisial AP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil lima atau enam pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang mereka sampaikan.
“Ada (pemanggilan). Masih banyak sekitar ada lima apa enam (pejabat di bea cukai,” kata Deputi pencegahan dan monitoring KPK, Pahala Naingggolan kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (18/7/2023).
Menurutnya, pemanggilan tersebut untuk mengklarifikasi setelah tim pencegahan KPK mendapatkan informasi terkait asal usul harta kekayaan pejabat tersebut, semua bakal diambil , diperiksa rekeningnya, serta mengorek semua informasi dari lapangan.”ungkapnya
“Kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisa kewajaran hartanya. Kan, dia ada pemasukan, ada pengeluaran,” ujarnya.
Bahkan, sambung Pahala, dirinya telah menyiapkan tim untuk melakukan klarifikasi terhadap enam pejabat bea cukai tersebut.
“Lagi disiapin timnya, tapi rekening banknya lagi diminta, kan ada waktu,” tandasnya. (*Nur)