Mimbarrepublik.com, Jakarta- Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) akan menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025) mendatang. Pihaknya menuntut hak tunjangan hari raya atau THR untuk ojek online (ojol), taksi online, dan kurir, aksi tersebut akan dihadiri sekitar 700 – 1.000 pengemudi transportasi online dan komunitas ojol dari Daerah Khusus Jakarta dan sekitarnya, Adapun informasi yang di peroleh menyebutkan bahwa tuntutan aksi adalah mendesak mendesak pemerintah untuk mewajibkan platform seperti Gojek, Grab, Shopee Food, Lalamove, Maxim, InDrive, Borzo, dan lainnya memberikan THR untuk para driver ojol sebagai mitra perusahaan aplikator tersebut .
Sontak saja, rencana aksi ojol tersebut, memunculkan beragam tanggapan bukan hanya di kalangan driver ojek online, melainkan juga memicu pro-kontra di kalangan masyarakat, tak terkecuali rencana aksi ojol tersebut, mendapatkan tanggapan dari Ela Ketua Perkumpulan Pengguna Jasa Transportasi Digital, kepada wartawan yang menghubunginya, Ela mengatakan bahwa dirinya sangat heran dengan adanya rencana aksi ojol tersebut, pasalnya aksi tersebut terkesan tidak masuk akal dan terkesan pembodohan.
“Ya, saya mencermatinya aksi itu membodohi driver ojol, sebab jelas bahwa driver ojol itu bukan pekerja atau karyawan dari perusahaan aplikator, sehingga sangat tidak mungkin perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol sebagai mitranya.”ungkap Ella kepada wartawan, Sabtu, 15 Februari 2025 di Jakarta.
Menurut Ella, jika mencermati terminologi pekerja, maka dapat di katakan pekerja adalah seseorang yang mendapatkan pekerjaan dari perusahaan maupun perseorangan, yang kemudian mendapatkan upah dari pemberi pekerjaan, nah sedangkan para driver online itu bukan pekerja atau buruh, mereka itu para pelaku usaha yang punya modal motor roda dua atau punya mobil, kemudian mereka menjalin kerjasama dengan perusahaan aplikator, Adapun peran perusahaan aplikator melalui penggunaan teknologi mencarikan order penumpang atau order paket barang atau dokumen atau makanan untuk para driver ojol, sedangkan yang memberikan upah kepada driver ojol itu bukan perusahaan aplikator, melainkan pengguna jasa layanan transportasi digital tersebut, intinya driver ojol itu pelaku usaha penjual jasa layanan transportasi yang menjalin hubungan kemitraan dengan perusahaan aplikator yang berperan sebagai calo atau broker .
“ Jadi janganlah membodohi driver ojol dengan mendesak Pemerintah agar perusahaan aplikator memberikan THR ke driver ojol, lagian perusahaan aplikator bakal menolak karena mereka tidak pernah mempekerjakan driver ojol, dan mereka juga tidak menjadi kan driver ojol sebagai karyawan, selain itu, driver ojol tidak pernah tercatat sebagai karyawan perusahaan aplikator, saya mengatakan ini bukan berarti saya bela perusahaan aplikator, tapi saya menolak pembodohan terhadap driver ojol, saya berharap Menteri dan Wakil Menteri Tenaga Kerja jangan ikut membodohi driver ojol donk, tolak tuntutan mereka yang aksi demonstrasi di kemenaker esok tanggal 17/2/2025 mendatang, karena tuntutan mereka tidak logis” tukas Ella.
Sementara itu, di hubungi secara terpisah, Yadi (50) seorang driver ojek online, kepada wartawan, ia mengatakan bahwa rencana aksi demontrasi para driver ojol, pada hari Senin, 17/2/2025 mendatang itu, sangat mubazir dan tidak sesuai kondisi sebenarnya, sebab driver ojol itu bukan karyawannya perusahaan aplikator, ya, tidak pantas ngemis THR ke perusahaan aplikator, dan nyuruh pemerintah agar perusahaan aplikator memberikan THR kepada driver ojol.
“Ya, semestinya Kemenaker harus paham, kami ini bukan pekerja atau karyawan dari perusahaan aplikator, ya, sangat tidak pantas ngemis ke mereka, kami ini dapat upah dari pengguna jasa, pak, bukan dapat upah dari perusahaan aplikator, jangan bodohi dan jangan peralat kami untuk kepentingan pribadi atau golongan, dengan sok bela kepentingan Ojol, saya tolak aksi itu, dan saya sangat berharap kawan-kawan Ojol lainnya jangan ikut aksi tersebut, mubazir, Calo kok di mintai THR, Ya, Nggak Masuk Akal “Tandas Yadi (50) seorang Bapak dengan lima orang anak, tinggal di sekitar Tangerang. (*Rigel)