Mimbarrepublik.com, Jakarta– Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender (PUG) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun 2023.
Sosialisasi yang dilaksanakan secara daring (online) ini diikuti sebanyak 100 peserta perwakilan dari perangkat daerah di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. Materi sosialisasi yang diberikan yakni, Isu Kesenjangan Gender di Berbagai Aspek dan Strategi Percepatan PUG di Daerah.
Plt Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Rizky Hamid mengatakan, mengupayakan kesetaraan gender dan inklusi sosial merupakan strategi penting dalam pembangunan untuk memberdayakan masyarakat, baik laki-laki ataupun perempuan, anak, lansia, maupun penyandang disabilitas.
Dia menjelaskan, berbagai hasil pembangunan telah menunjukkan bahwa mulai terjadi peningkatan hasil pembangunan yang dapat dinikmati baik laki laki maupun perempuan.
“Namun demikian tetap diperlukan upaya yang terus menerus dan berkesinambungan yang akhirnya berdampak adanya kesetaraan peranan dan kedudukan laki laki dan perempuan dalam pembangunan,” ujar Rizky, Kamis 25/5/2023.
Dikatakannya, Pemrpov DKI Jakarta terus berupaya untuk mewujudkan pengarusutamaan gender dengan strategi memasukkan isu gender dalam semua aspek pembangunan yang merupakan sebuah upaya untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang menyebabkan tidak tercapainya kesetaraan dan keadilan gender, seperti marginalisiasi, stereotype, subordinasi, kekerasan dan beban ganda.
“Pengarusutamaan gender diperlukan sebagai salah satu strategi solutif melalui kebijakan dan program yang responsif gender untuk mewujudkan pembangunan yang dapat dinikmati secara efektif, akuntabel, serta berkeadilan oleh seluruh penduduk.”tukas Rizky.
Rizky menyampaikan, berdasarkan hasil Pembahasan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun Anggaran 2023 antara Ditjen Bina Pembangunan Daerah Pemberdayaan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, ditetapkan bahwa target Anggaran Responsif Gender (ARG) Daerah Disepakati Minimal 2,5 persen pada 2023 dan harus meningkat di setiap tahunnya.
Maka itu, sambungnya, untuk mendorong tercapainya target tersebut, dibutuhkan dukungan dari semua stakeholder termasuk Perangkat Daerah baik dari sisi program dan kegiatan serta dukungan SDM yang memahami tentang strategi pengarusutamaan gender.
“Hal ini diharapkan masing-masing Perangkat Daerah memiliki program dan kegiatan dengan pendekatan yang mengakomodir isu-isu kesenjangan gender khususnya terhadap perempuan, lansia, anak, serta disabilitas dalam mendapatkan akses, partisipasi, kontrol dan manfaat pembangunan,” tandas Rizky. (*Kikel)