Mimbarrepublik.com, Jakarta- Amnesty International Indonesia meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) memasukkan isu hak asasi manusia (HAM) dalam rangkaian debat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Pilpres 2024. Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid usai melakukan audiensi dengan KPU, Rabu 6/12/2023.
Dalam audiensi itu, Amnesty menyodorkan tiga agenda HAM untuk disuarakan dalam debat capres-cawapres, salah satunya kebebasan berekspresi. Usman berpendapat, isu kebebasan berekspresi di Tanah Air sudah sangat genting. Debat diharapkan menyinggung soal undang-undang yang dinilai problematis, seperti KUHP baru dan Undang-Undang tentang ITE.
“Mulai dari kebebasan berekspresi di Papua sampai dengan yang baru-baru ini terjadi terhadap seniman Butet Kartaredjasa dan Agus Noor,” kata Usman di Kantor KPU RI, Jakarta.
Agenda HAM kedua, sambungnya, ialah akuntabilitas dan pertanggungjawaban aparat. Baginya, isu tersebut tidak hanya menyangkut kasus-kasus yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Rempang, Rembang, Air Bangis, dan Halmahera, tetapi juga penyiksaan yang dilakukan aparat selama pemilu seperti pada 2019. Adapun agenda ketiga ialah pelanggaran HAM berat.
Usman berharap KPU dapat menggali visi-misi dan program dari tiap capres-cawapres terkait isu penyelesaian pelanggaran kasus HAM berat masa lalu maupun pencegahannya di masa mendatang.
Audiensi yang berlangsung selama satu jam secara tertutup itu dihadiri oleh anggota KPU August Mellaz. Namun, Mellaz langsung meninggalkan lokasi pertemuan usai audiensi berakhir.
Menurut Manajer Kampanye Amnesty Internasional Indonesia Nurina Savitri, pihak KPU telah memastikan masukan dari pihaknya bakal diteruskan kepada panelis debat.
KPU sudah merancang lima agenda debat capres-cawapres beserta tanggal dan temanya. Debat pertama bakal diselenggarakan pada 12 Desember 2023 dengan tema hukum, HAM, pemerintahan, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi. (*Wari)