Mimbarrepublik.com, Jakarta- Komisi B DPRD DKI Jakarta menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp 793 miliar untuk program pangan murah bersubsidi tahun 2024
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Ismail mengatakan, rapat kerja bersama Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) menyepakati program pangan murah bersubsidi yang dianggarakan dalam rancangan APBD DKI sebesar Rp 793 miliar.
“Alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi tahun 2024 sebesar Rp 793 miliar untuk 924.332 warga penerima manfaat,” ujar Ismail, Kamis (19/10).
Dikatakan Ismail, Dewan juga meminta Pemprov DKI melakukan berbagai upaya guna memastikan alokasi anggaran program pangan murah bersubsidi pada RAPBD DKI 2024 terealisasi tepat sasaran.
“Pemprov DKI saat ini sedang mensinkronisasi data penerima bantuan dari sejumlah program yakni Kartu Jakarta Pintar, Kartu Lansia Jakarta, Kartu Pekerja Jakarta dan sebagainya,” tuturnya.
Ismail mengungkapkan, Komisi B DPRD juga meminta Dinas KPKP DKI berkoordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di antaranya Dinas Pendidikan, Dinas Sosial serta Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi untuk menyesuaikan data penerima subsidi pangan murah.
“Dinas KPKP DKI sebagai leading sector dalam penganggaran berkoordinasi dengan sejumlah SKPD yang memikli program bantuan sosial,” ungkapnya.
Sementara Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Suharini Eliawati memaparkan, sasaran penerima program pangan murah bersubsidi tahun 2024 di antaranya pemegang KJP dan KLJ, KPJ, guru honorer, kader Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), penyandang disabilitas, Peyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), dan Penghuni Rusun.
“Penerima manfaat akan mendapat subsidi pangan murah dengan membayar Rp126 ribu sudah mendapatkan paket berisi beras 5 kg, daging sapi 1kg, daging ayam 1 ekor, telur 1kg, ikan kembung 1kg dan susu khusus untuk anak-anak penerima KJP,” tandasnya. (*Kikel)