Mimbarrepublik.com, Jakarta- Pemerintah saat ini telah mempermudah masalah perizinan bagi penyelenggaraan event. Izin tersebut selama ini dianggap sulit, terutama untuk event besar di bidang ekonomi kreatif, musik, film, seni, hingga olahraga, demikian disampaikan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno, dalam The Weekly Brief With Sandi Uno di Gedung Sapta Pesona, Jakarta, Senin 27/2/2023.
“Ada berita baik untuk pegiat dan penyelenggara event. Baik ekonomi kreatif, musik, film, dan kegiatan seni budaya, dan juga sport,” ujar Sandiaga
Menurut Sandiaga, Karena sesuai dengan rapat terbatas, bahwa Presiden memberikan izin untuk mempermudah semua kegiatan seperti konser, kegiatan olahraga, seni dan budaya, maupun kegiatan ekonomi kreatif lain, perizinan penyelenggaraan event akan dipermudah dengan adanya digitalisasi yang telah terintegrasi. Jika sebelumnya para penyelenggara harus memakan waktu cukup lama untuk mengurus perizinan, ke depannya akan dipermudah menjadi enam bulanan untuk proses awal.
“Tentunya bahwa Presiden menginginkan adanya digitalisasi yang menginterigasi seluruh perizinan yang selama ini dilaporkan lama, dengan target izin prinsip agar acara besar tingkat internasional 6 bulan sebelumnya telah didapatkan izin prinsip, dan 3 bulan sebelumnya izin yang lebih teknis, dan sementara untuk izin final, paling lambat 45 hari, ” tukas Menparekraf.
Kemudahan, lanjut Sandiaga Uno, perizinan yang diberikan kepada pihak penyelenggara event-event besar ini, bakal melibatkan semua pihak di bawah komando Menko Marves, tentunya ini nanti di bawah komando Bapak Menko Marves., kemudian mengintegtasikan semua level perizinan, baik dari level pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, dan lintas kementerian lembaga, termasuk juga dari teman-teman Polri.
“Nah, alur perizinan event yang telah terstandarisasi dan terdigitalisasi ini akan memudahkan lebih dari 3.000 event berskala menengah besar, yang berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sebesar Rp170 triliun,” pungkasnya.