Mimbarrepublik.com, Beijing– Diperoleh informasi dari Xinhua kantor berita Cina, yang menyampaikan bahwa pihak pemerintah Cina menyebutkan Amerika Serikat sebagai negara adidaya yang penakut, hal ini dikemukakan untuk menanggapi larangan menggunakan TikTok di Amerika Serikat oleh Gedung Putih.
“Betapa tidak percaya dirinya negara adidaya dunia takut pada aplikasi favorit anak muda seperti TikTok,” kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok (MFA) Mao Ning di Beijing, dalam pengarahan pers rutin tersebut, Selasa, 28/2/2023
Menurut dia, AS telah menyalahgunakan kekuasaan negara untuk menekan perusahaan asing dengan dalih melindungi keamanan nasional, dan dengan tegas menentang tindakan AS yang salah itu. Dia mendesak pemerintah AS menghormati prinsip ekonomi pasar dan persaingan yang sehat.
“AS harus menghentikan tindakan diskriminatif terhadap perusahaan asing dan lebih bersikap terbuka,” ujarnya.
Sementara itu, seperti diinformasikan oleh Reuters, bahwa Gedung Putih memberikan tenggat waktu 30 hari kepada lembaga pemerintahan AS untuk menghapus aplikasi TikTok dari semua perangkat sesuai perintah Kongres.
Sedangkan dari hasil pengamatan media, aplikasi yang dikembangkan oleh perusahaan Tiongkok ByteDance tersebut dianggap berpotensi mengancam keamanan nasional AS. Pengguna TikTok di AS diperkirakan lebih dari 100 juta orang. (*Reuters)