Mimbarrepublik.com, Jakarta- Komitmen DPR RI, dalam menggalakkan gerakan anti-korupsi terus dilakukan. Hal ini yang disuarakan dan juga dicari solusi yang komprehensif oleh SEAPAC dan berkolaborasi dengan BKSAP DPR RI dalam penyelenggaraan acara SEAPAC Conference and General Assembly di Jakarta, 27 dan 28 Februari 2023. SEAPAC (South East Asia Parliamentary Against Corruption) merupakan organisasi yang memayungi anggota-anggotan parlemen di Asia Tenggara dalam bidang anti korupsi.
Dalam perhelatan 2 tahunan ini SEAPAC mengusung tema Parliamentary Actions on Political Finance Oversight and Combating Green Corruption in Southeast Asia. Acara ini dihadiri oleh para anggota Parlemen dari Indonesia dan 7 negara ASEAN, akademisi, dan penggiat anti korupsi.
Mengusung tema keuangan politik, Ketua SEAPAC Fadli Zon mengatakan, mengatakan, uang memiliki pengaruh untuk mengkorupsi proses politik dan keuangan politik yang tidak transparan mengancam demokrasi di seluruh dunia.
“Tanpa adanya sistem yang baik, peraturan yang memadai, dan mekanisme pengawasan yang kuat dalam keuangan poltik, maka fungsi dari demokrasi dan pembanguanan ekonomi jangka panjang akan sangat terhambat,” ungkap Fadli Zon
Tema keuangan politik dan juga korupsi hijau dianggap sangat relevan dengan kondisi saat ini. Indonesia akan memasuki masa kampanye politik di akhir 2023, dan juga beberapa negara di Asia Tenggara. Akar dari permasalahan korupsi di banyak negara adalah lemahnya pengaturan dan pengawasan terhadap pembiayaan politik, termasuk di dalamnya ada pendanaan kepada partai politik, dana kampanye, dan juga donasi dari pihak ketiga.
Sehingga dianggap perlu bagaimana parlemen dapat berperan dalam mengingkatkan regulasi dan pengawasan untuk keuangan pilitik yang lebih transparan dan bebas korupsi. Dalam konferensi itu, dihadirkan narasumber yang berasal dari berbagai sektor. Panelis berasal dari berbagai perguruan tinggi di dunia dan juga lembaga negara yang memiliki keahlian dan kompetensi di bidang politik, keuangan, dan audit keuangan negara.
Fadli Zon mengharapkan melalui pertemuan internasional ini dapat menghasilkan diskusi yang bermanfaat dan juga pengembangan peraturan dan mekanisme untuk memperkuat sistem legislasi anti korupsi, dan juga merupakan tanggung jawab parlemen dalam menyusun dan mengadaptasi regulasi terkait transparansi pembiayaan politik dan juga perlunya pembaruan peraturan agar dapat menjawab tantangan-tantangan politik di masa kini dan mendatang.