MImbarrepublik.com, Tangerang- KPU RI memusnahkan ribuan lembar surat suara Pemilu 2024 untuk pemilihan luar negeri kategori rusak dan tidak terpakai. Kegiatan berlangsung di gudang logistik KPU RI, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, Selasa (13/2/2024).
Kepala Biro Logistik KPU RI Suryanto mengatakan ribuan surat suara yang dimusnahkan tersebut terdiri dua macam. Yakni surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden serta pemilihanan anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) dua, DKI Jakarta.
“Hari ini dilakukan pemusnahan dua macam surat suara, yaitu surat suara presiden dan wakil presiden sebanyak 1.969 lembar. Kemudian, surat suara Pemilu anggota DPR dapil dua DKI Jakarta sebanyak 2.646 lembar,” ujar Suryanto.
Pemusnahan logistik surat suara tersebut berdasarkan peraturan PKPU Nomor 1395 2023 tentang Pedoman Teknis Tata Kelola Logistik Pemilu. Pemusnahan melibatkan pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta TNI-Polri dan instansi terkait lainnya.
“Pemusnahan dihadiri oleh pihak kepolisian dari Resor Metro Kota Tangerang. Kemudian kepolisian Resor Kota Bandara Soekarno Hatta dan Bawaslu,” ucapnya.
Surat suara yang dimusnahkan dari panitia pemilihan luar negeri (PPLN) di 95 negara. Surat suara itu masuk kategori lebih, sobek serta warnanya kurang jelas.
“Ini adalah hari terakhir. Mungkin di seluruh KPU hari ini juga akan melakukan pemusnahan meskipun bisa jadi waktunya ada yang siang dan ada yang malam,” kata Suryanto.
Proses pemusnahan ribuan lembar logistik surat suara tersebut dengan cara dibakar. Bakan, tempat pemkarannya sudah disiapkan oleh pihak KPU RI. (*Andreas)