Mimbarrepublik.com, Jakarta – Perkembangan Lingkungan Strategis (Banglingstra) Pertahanan Negara (Hanneg) menjadi kebutuhan utama dalam menghadapi berbagai ancaman yang mengancam kepentingan nasional, kedaulatan negara, keutuhan wilayah, serta keselamatan segenap bangsa Indonesia. Karenanya perlu disusun Banglingstra Hanneg yang terintegrasi dan komprehensif serta memiliki payung hukum.
“Banglingstra Hanneg adalah dinamis dan digunakan dalam bagian penting dalam setiap penyusunan kebijakan strategis negara,” kata Asisten Deputi Bidang Koordinasi Intelijen Pertahanan Kedeputian Pertahanan Negara, Marsma TNI Bayu Hendra, saat membuka Rapat Koordinasi Kebijakan Pertahanan Negara di Jakarta, Kamis, 24 Agustus 2023
Melalui rakor yang membahas tentang Perumusan Dokumen Banglingstra Nasional Dalam Lingkup Pertahanan Negara tersebut diharapkan dapat memberikan poin-poin penting yang dapat menjadi solusi.
Selain itu, diharapkan juga terumuskan konstruksi Banglingstra yang dapat digunakan dalam perumusan kebijakan dan strategi Hanneg berdasarkan payung hukum yang bersifat regulatif.
“Perlunya disusun Banglingstra Hanneg yang terintegrasi dan komprehensif dimana penyusunan Banglingstra Hanneg perlu didasari payung hukum dalam bentuk penyusunan R-Permenhan,” ungkap Bayu.
Rakor diikuti oleh perwakilan dari BIN, Kemenlu, Sekjen Wantanas, Lemhanas, Kemendagri, Ditjen Renhan, Ditjen Strahan, Ditjen Pothan Balitbang, Bainstrahan Kemhan, Bais TNI, Deputi Bid. Polhukam Setkab, Sintel Panglima TNI, Sintelad, Sintelal, Sintelau, dan Pusjianstralitbang TNI. (*Nur)