Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat(PUPR) merenovasi sejumlah rumah adat terdampak insiden pelanggaran HAM di Provinsi Aceh.
Dirjen Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto, mengatakan proses perbaikan tetap mengedepankan nilai arsitektural tradisional khas daerah tersebut.
Sehingga diharapkan generasi muda khususnya di Aceh bisa memahami filosofi rumah adatnya sendiri. “Kami ingin masyarakat setempat tetap bangga akan budayanya,” ujarnya , Sabtu 1/7/2023 di Jakarta.
Menurut Iwan, saat ini Kementerian PUPR sedang menangani 31 rumah rekomendasi penyelesaian non-yudisial pelanggaran HAM di Aceh. Beberapa di antaranya memang merupakan rumah adat.
“Rumah adat menjadi salah satu identitas suatu daerah di Indonesia dengan ciri khas dan keunikan tersendiri,” ucapnya.
Sehingga, Kementerian PUPR berusaha membangun tanpa mengubah struktur bangunan agar filosofinya tetap terjaga.
Iwan mengatakan para pekerja konstruksi membangun rumah adat Aceh berbentuk panggung dengan serambi depan, tengah, dan belakang. Rumah juga dibangun cukup tinggi dengan jarak sekitar 2,5 meter dari permukaan tanah.
Filosofi yang terkandung dalam arsitektur rumah adat Aceh mengandung nilai keselamatan terhadap gangguan alam dan kehidupan sosial masyarakat. Dengan berbentuk panggung, pemilik dapat beraktivitas di bawah rumah seperti tradisi masyarakat setempat.
“Bagian bawah atau kolong rumah adat dapat dimanfaatkan untuk menyimpan hasil tani atau melaut,” kata Iwan. Selain itu juga dapat digunakan untuk menyimpan perlengkapan atau alat-alat yang mendukung pekerjaan mereka sebagai petani atau nelayan.
Selain itu, kolong rumah adat Aceh juga sering menjadi tempat bermain anak-anak. Di tempat yang sama, kaum perempuan juga menggunakannya untuk menumbuk beras.
Pintu rumah adat Aceh dibuat sedikit lebih rendah dan diberi balok melintang. Sehingga, setiap orang yang hendak memasuki rumah harus menunduk terlebih dahulu.
Pemasangan pintu pada posisi rendah ternyata memiliki filosofinya sendiri.
“Setiap tamu yang berkunjung hendaknya menaruh hormat kepada tuan rumah dengan tidak mendongakkan kepala,” kata Iwan.
Sisi rumah adat Aceh selalu menghadap ke arah timur dan barat daya. Hal ini karena salah satu sisinya akan menghadap kiblat karena mayoritas orang Aceh menganut agama Islam.