Mimbarrepublik.com, Jakarta- Dengan diterapkan UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang ibu kota negara maka kedudukan peran dan fungsi Jakarta sebagai ibu kota negara akan segera beralih ke IKN dan pemindahan IKN dengan melakukan transformasi menjadi kota global, pemindahan Ibu Kota tidak lantas membuat Jakarta menjadi redup.
Namun justru di usianya ke 496 tahun (hamper setengah abad ini), Jakarta akan tetap menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat bagi Indonesia, dan bahkan terus berkembang bukan hanya menjadi kota miniaturnya Indonesia, melainkan juga mesti berkembang menjadi Kota yang mampu bersaing dengan kota-kota lain yang ada di dunia ini, demikian disampaikan Bertho Izaak Doko Ketua PP Pemuda Panca Marga, saat di hubungi awak media, Kamis, 22 Juni 2023 di Jakarta.
“Nah agar Jakarta dapat menjadi Kota Global yang mampu bersaing dengan kota-kota di Dunia, maka meskipun sudah berusia 496 tahun, Jakarta tidak boleh berhenti berbenah, dan harus terus bergerak membangun serta menyelesaikan permasalahan yang masih menghantui warga.”ungkap Bertho.
Menurutnya, saat ini, menginjak usianya ke 496, DKI Jakarta menduduki peringkat ke 28 kota terpadat di dunia, dengan jumlah populasi kurang lebih 11 juta jiwa di atas luas wilayah sekitar 664,01 KM persegi menurut data world population review pada 2023,
Hal ini disebabkan oleh ledakan penduduk yang mengakibatkan meningkatnya mobilitas penduduk Jakarta, serta menjadi persoalan serius yang kemudian memicu terjadinya permasalahan latent lainnya seperti macet, banjir, kebakaran, kriminalitas dll, yang selama ini menjadi pekerjaan rumah bukan hanya menjadi tanggungjawab Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, tapi seluruh stakeholder komponen warga Jakarta maupun warga Jakarta sendiri,
“Adapun pekerjaan rumah itu mau tidak mau suka atau tidak suka harus diselesaikan sampai tuntas dan bertahap. “tukas Bertho.
Tentunya, lanjut Bertho, diawali dengan perubahan paradigma, maupun perubahan perilaku yang seiring dengan perkembangan peradaban dunia, yakni dengan menghadirkan konsep Jakarta Smart City.
Jakarta Smart City adalah penerapan konsep kota cerdas dengan pemanfaatan teknologi dan komunikasi untuk mewujudkan pelayanan masyarakat lebih baik, dengan itu pelayanan untuk masyarakat dapat lebih dekat dirasakan masyarakat, bahkan berada dalam genggaman mereka.
“Nah, tentunya agar bisa menerapkan itu, diperlukan kepemimpinan politik yang cerdas, inovatif, transformatif, kolaboratif serta memiliki nyali untuk melakukan terobosan yang bermanfaat bagi perkembangan kota maupun warganya.”tandasnya
Oleh karena itu, sambung Berto, dalam membentuk kepemimpinan itu, tentunya tidak mudah, melainkan mesti di lalui melalui proses pemilihan umum legislative maupun pemilihan kepala daerah yang bukan hanya sekedar memenuhi kaidah demokrasi, maupun azas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia jujur dan adil saja,
melainkan juga membutuhkan proses pemilu yang mencerdaskan bagi masyarakat sebagai subyek yang memiliki hak pilih, untuk menentukan siapapun yang terpilih di DPRD DKI Jakarta, DPR RI maupun DPD RI (senator) untuk lima tahun mendatang, dengan tidak mendasarkan pada pilihan suka atau tidak, atau tidak mendasarkan pada pilihan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan, melainkan mendasarkan pilihannya pada gagasan yang ditawarkan, kepribadiannya, integritasnya, rekam jejaknya dan tentunya memiliki kemauan bekerja iklas, cerdas dan tuntas untuk Jakarta.
“Ya, saya sangat berharap dalam pemilihan umum 2024 mendatang, khususnya di Jakarta, sudah saatnya meninggalkan cara-cara lama yang tidak cerdas, tidak inovatif dan bahkan dapat memicu terjadinya konflik yang merugikan kita semua, Mari di usia Jakarta ke 496 ini, kita wujudkan Jakarta sebagai kota Global yang Cerdas, Inovatif dan transformatif melalui Pemilihan Umum yang bermartabat dan tetap kondusif dalam ikatan erat persaudaraan sesama warga Jakarta, Dirgahayu Kota Jakarta ke 496, ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia’ . Amin. “Pungkas Berto. (*Nur)