Mimbarrepublik.com-Jakarta– Pendeta Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) Daendels Kaluas melaporkan rekannya sesama pendeta atas pengeroyokan dan penganiayaan terhadap dirinya. Akibat kasus pengeroyokan dan penganiayaan ini, korban yang melayani di GPdI Babelan, Bekasi, Jawa Barat, tersebut mengalami memar di mata dan pelipis bagian kanan.
Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Jakarta Pusat. Awalnya, kasus ini dilaporkan di Polsek Kemayoran dengan nomor laporan LP/B/31/IV/2023/SPKT/Polsek Kemayoran/Polres Metro Jakpus/Polda Metro Jaya.
Beberapa hari kemudian, laporan ini dilimpahkan ke Polres Jakarta Pusat. Dalam laporannya, Daendels melaporkan dua orang yang diduga pelaku yakni Alpian dan Marcell Ekel. Ditemui di wilayah Jakarta Pusat,
Daendels menceritakan kronologi penganiayaan yang dia alami. Kejadian bermula pada saat penyelenggaraan pertemuan pleno nasional petinggi GPdI di Hotel Best Western Kemayoran, Jakpus, pada 10 April 2023 sekitar pukul 23.00 WIB.
Pada saat itu, korban bersama rekannya yang juga seorang pendeta yaitu Soedjianto masuk area hotel menggunakan mobil. Dan saat itu terdapat 4 orang langsung melakukan penghadangan. Saat penghadangan, mobil korban juga dipukul dan pelaku memaksa korban untuk keluar dari mobil.
“Nah setelah mereka membuntuti saya dari belakang karena terjadi keributan juga satpam hotel mengarahkan untuk ke parkiran.” ungkap Daendels kepada pers di kawasan Rawasari, Sabtu 15/4/2023.
Saat tiba di parkiran, Pdt Daendels mengaku langsung ditarik paksa keluar dari mobil. Selain kekerasan verbal, dirinya juga mendapatkan kekerasan fisik.
“Di parkiran inilah saya ditarik paksa keluar dari mobil, sambil diolok-olok, diteriaki, ditarik baju saya lalu dipukul mengenai wajah tepatnya pelipis bagian kanan dan beberapa pelaku lain juga memukul dari belakang.” katanya.
Usai mendapatkan penganiayaan, dua orang kemudian meminta agar Daendels dibawa ke dalam sebuah ruangan. Dia dipaksa untuk meminta maaf. Namun, Daendels menolak dan mengatakan bahwa kedatangannya untuk menyampaikan aspirasi di depan umum dilindungi undang-undang.
Tapi, pelaku terus bersikeras. Kemudian, saat mengindar, tiba-tiba saja terlapor bernama Alpian memukulnya di bagian mata hingga membuatnya terjatuh. Usai kejadian tersebut, Daendels langsung menuju Polsek Kemayoran untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Saya melaporkan atas penganiayaan dan pengeroyokan.” jelasnya. Usai membuat laporan, Polsek Kemayoran memberikan surat pengantar untuk melakukan visum di Rumah Sakit Mitra Keluarga Kemayoran, saat itu, Daendels langsung diantar oleh anggota Polsek Kemayoran.
“Diharapkan atensi dari para penyidik agar segera menangkap pelaku. Karena pelaku ada yang kami dengar sudah ada yang pulang kampung, melarikan diri ke Pekanbaru. Jadi itu harapan besar agar segera ditahan.” pintanya.
Menurut Daendels, pelaku yang melakukan pemukulan adalah rekannya sesama pendeta yang dikenal baik oleh korban sendiri.
“Mereka adalah pendeta juga saya tahu mereka sesama di GPdI,” pungkas Daendels.(*adr)