Mimbarrepublik.com, Jakarta– Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Rasyidi mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang untuk kali keenam berturut-turut berhasil mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).
Rasyidi mengatakan, diberikannya opini WTP atas LKPD Tahun 2022 ini menjadi indikator bahwa Pemprov DKI bersungguh-sungguh mewujudkan good governance and clean government.
“Saya kira ini bagus. Artinya, kinerja Pemprov DKI sudah baik dinilai dari sisi keuangan,” ujar Legislator Komisi C yang membidangi masalah keuangan tersebut kepada pers, Senin 29/5/2023 di Jakarta.
Rasyidi menjelaskan, pemberian opini WTP ini juga harus bisa menjadi trigger bagi seluruh jajaran Pemprov DKI untuk segera menindaklanjuti catatan-catatan atau arahan yang diberikan BPK.
“Salah satu yang perlu segera diselesaikan adalah terkait pendataan fasos-fasum dari pengembang,” terangnya.
Ia menambahkan, Badan Pengelola Aset Daerah (BPAD) harus melakukan akselerasi agar pendataan aset fasos-fasum ini bisa cepat rampung dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Kalau sudah ada Berita Acara Serah Terima atau BAST harus segera dicatatkan dan dikuatkan terkait legalitas kepemilikan lahan atau aset itu, jangan sampai diambil orang atau pihak lain, kalau ada pengembang yang belum menyerahkan kewajiban fasos-fasum ya harus dikejar.” ungkapnya.
Menurutnya, para wali kota dan bupati juga harus mampu mengoordinir dan menginventarisir aset-aset yang ada di wilayah kerjanya bersama BAPD di tingkat wilayah, kalau sudah dicatat juga harus dijaga betul jangan sampai dikuasai atau ada penyerobotan dari pihak lain.
“Sehingga, saya kira jika ini berjalan baik maka kejadian seperti di Pluit atau tempat lain tidak akan terjadi.” tandasnya. (*Kikel)