Mimbarrepublik.com, Jakarta- Pada pemberitaan sebelumnya, disebutkan Megawati Soekarputri, dalam pernyataanya, sempat menyinggung soal sejumlah kasus yang melibatkan anggota Polri. Ia merasa heran dengan sikap anggota Polri belakangan ini yang dinilainya arogan.
“Loh, kan, gimana ya enggak kesal lihat Sambo. Saya hitung ada empat orang tuh polisi. Polisi sekarang, kok, arogan banget, ya. Di TV, kan, [ada anak anggota polisi] nginjek anaknya dibiarkan. Supaya pada insaf gitu, loh,” kata Megawati dalam Seminar 100 Tahun Bali Era Baru di Bali, Jumat 5/5/2023 di Jakarta.
Hal itu kemudian di respon oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, kepada awak media, ia mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan aturan terkait kode hingga disiplin yang mengatur soal perilaku anggota.
“Aturan di kepolisian sudah jelas baik terkait kode etik, disiplin maupun aturan lainnya,” kata Sandi, Sabtu (6/5).
Sandi juga menjelaskan bahwa, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo selalu menekankan kepada anggotanya untuk merubah pola pikir dan kebiasaan anggota Polri untuk menjadi pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat. Jika terjadi pelanggaran oleh anggota Polri, lanjutnya, bakal dikenakan sanksi.
“Sehingga tidak ada oknum yang berlindung dalam institusi dan institusi tidak melindungi oknum yang melanggar kode etik, disiplin maupun aturan lainnya sebagai wujud program prediktif, responsibilitas dan transparansi, berkeadilan,” tandas Sandi. (*kikel)