Mimbarrepublik.com, Jakarta- Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyiapkan enam tim verifikator selama penyelenggaraan tahap pengajuan daftar bakal calon anggota legislatif atau bacaleg. Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan, setiap tim terdiri dari 11 orang.
“Untuk tim verifikator administrasi yang ada di Kantor KPU itu ada enam tim. Setiap satu tim itu terdiri dari 11 orang,” ujar Idham kepada pers, Sabtu 6/5/2023. di kantor KPU.
Satu tim verifikator, lanjutnya, akan menangani tiga partai politik pengaju daftar bacaleg. Diketahui, proses pendaftaran nama-nama bacaleg telah dibuka KPU sejak Senin (1/5) sampai Minggu (14/5).
Sampai Sabtu (13/5) mendatang, waktu pendaftaran dibuka pada 08.00-16.00 WIB. Sementara di hari terakhir pendaftaran pada Minggu (14/5), KPU membuka pendaftaran dari pukul 08.00-23.59 WIB.
“Insya Allah kami akan memberikan pelayanan yang terbaik bagi partai politik peserta pemilu yang mengajukan daftar calon anggota legislatif.” ucap Idham.
Meski masih memiliki waktu satu pekan ke depan, Idham meminta partai politik tidak mendaftarkan para bacalegnya di hari-hari terakhir.Itu dimaksudkan agar partai politik dapat melengkapi administrasi jika dinyatakan masih kurang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh KPU dari narahubung setiap partai politik, partai masih melengkapi dokumen yang dipersyaratkan dalam rangka pengajuan daftar bacaleg.
“Ketika kami komunikasi dengan narahubung partai politik, mereka ingin memastikan bahwa pada saat mereka datang ke kantor KPU RI, ataupun KPU provinsi, ataupun KPU kabupaten/kota, dokumen yang diserahkan itu dalam kondisi yang lengkap.” tandas Idham. (*kikel)