Mimbarrepublik.com, Jakarta- – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menjadi Pembina Apel Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) Nasional Tahun 2024 tingkat Provinsi DKI Jakarta di GOR Soemantri Brodjonegoro, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu (31/1).
Dalam apel tersebut, Sekda Joko menegaskan dan mengimbau agar Perangkat Daerah, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan seluruh stakeholder di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dapat fokus menerapkan K3 untuk meminimalkan kecelakaan kerja.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) Provinsi DKI Jakarta sudah berupaya keras untuk meningkatkan penerapan K3.
“Dalam mewujudkan Jakarta sebagai Kota Global, penerapan K3 sangat penting. Saya lihat Disnakertransgi sudah berupaya banyak dalam rangka peningkatan K3, terutama dalam hal koordinasi untuk keselamatan kerja bagi para pekerja. Ke depannya, koordinasi harus terus dilanjutkan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kecelakaan kerja, ” ujar Sekda Joko.
Sekda Joko mengatakan, Apel Bulan K3 dilaksanakan secara nasional mulai 12 Januari hingga 12 Februari 2024. Di Provinsi DKI Jakarta, Apel Bulan K3 Nasional dilaksanakan hari ini dengan mengambil tema ‘Sukses Jakarta untuk Indonesia Menuju Kota Global yang Berbudaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)’.
Seperti arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah yang dibacakan Sekda Joko, dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya mengusung penyusunan regulasi yang baik di bidang ketenagakerjaan. Namun, hal yang tidak kalah penting adalah meningkatkan pemahaman dan kesadaran kepada seluruh pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.
“Salah satu kunci penting dari pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul adalah dengan membangun budaya keselamatan dan kesehatan kerja yang baik. Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” ujar Sekda Joko membacakan arahan Menteri Ketenagakerjaan.
Keberhasilan program K3, lanjut Sekda Joko, akan menekan kerugian, meningkatkan kualitas hidup dan indeks pembangunan manusia.
“Untuk itu, kami mengajak dan mendorong pengurus perusahaan untuk menerapkan sistem manajemen K3 secara konsisten sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Sehingga, budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” pungkasnya.