Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ikrar Kesaktian Pancasila harus dimaknai sebagai tekad untuk mempertahankan Pancasila sebagai dasar negara. Demikian disampaikan Ketua DPR, Puan Maharani, kepada pers, usai peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Monumen Pancasila Sakti, Jakarta, Minggu (1/10/2023).
“Ikrar tersebut merupakan panggilan untuk menghindari potensi ancaman terhadap ideologi Pancasila, termasuk ekstremisme dan intoleransi,” ucapnya.
Menurut Puan, Pancasila merupakan panduan kuat dalam menjaga persatuan dan keberagaman bangsa Indonesia, Prinsip-prinsip Pancasila dapat digunakan sebagai landasan untuk menghadapi berbagai perbedaan pendapat, Apakah itu terkait agama, budaya, serta latar belakang sosial yang ada dalam masyarakat.
Puan mengatakan Pancasila tidak hanya mengingatkan kita untuk menjaga aspek-aspek politik dan ekonomi. “Tetapi juga untuk memperhatikan hak asasi manusia, keadilan sosial, dan keberlanjutan lingkungan,” ujarnya.
Karena itu, Puan menekankan pentingnya menjaga persatuan untuk mencegah upaya-upaya yang merongrong prinsip-prinsip dasar ini. Terlebih lagi, ikrar Kesaktian Pancasila dapat menjadi upaya untuk mewujudkan masyarakat yang Pancasilais.
“Meninggalkan Pancasila sama halnya mencabut jati diri bangsa dari akar terdalamnya dan mengkhianati amanat para pendiri bangsa,” ujarnya. Selain itu, lanjut Puan, mengganti Pancasila akan berdampak pada hilangnya karakter sebagai bangsa yang ramah, toleran, dan bergotong-royong. (*Nur)