Mimbarrepublik.com, Jakarta- Anggota Komisi IX DPR RI mengapresiasi langkah Kemenkes yang memberi pendampingan hukum dan memastikan keamanan kepada dua dokter magang korban penganiayaan di Lampung. Menurutnya, langkah tersebut sudah tepat dan sudah selayaknya tiap Tenaga Kesehatan (Nakes) mendapatkan perlindungan hukum.
“Sehingga, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kesehatan, harus mengawal kasus ini. Usut secara terang benderang,” ujar Rahmad kepada wartawan Sabtu 29/4/2023 di Jakarta.
Di sisi lain, Rahmad juga menyesalkan tindakan kekerasan tersebut yang dilakukan pasien dan keluarganya. Rahmat menegaskan pihaknya mendukung langkah hukum yang diambil oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kejadian ini sangat tidak manusiawi. Kami sangat menyayangkan dan menyesalkan sekali peristiwa tersebut,” tutur legislator dari Dapil Jawa Tengah tersebut.
Diketahui, insiden penganiayaan yang dilakukan pasien terhadap 2 dokter muda terjadi di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat, tepat di Hari Raya Idulfitri, Sabtu (22/4/2023). Peristiwa itu bermula karena ketidakpuasan pasien terhadap pelayanan dokter atas keluhan sakit di ulu hatinya.
Dokter sudah mengimbau kepada pasien untuk segera mendatangi IGD rumah sakit terdekat bila tidak kuat menahan rasa sakit. Namun saat diberi penjelasan, pasien bersama keluarganya justru menganiaya sang dokter dengan menyeret, mencekik, hingga membanting ke lantai.
Rekaman video kejadian tersebut lalu viral di media sosial. Rahmad mengecam tindakan yang dilakukan oleh pelaku, apalagi dilakukan terhadap tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas memberi pelayanan untuk masyarakat.
“Ini sudah ranah pidana, karena bentuk penganiayaan. Apa pun alasannya, penganiayaan sangat tidak dibenarkan. Pelaku harus mempertanggungjawabkan di mata hukum,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.
Oleh karena itu, Rahmad mendukung keputusan Kemenkes yang membawa persoalan ini ke jalur hukum. Komisi IX DPR pun memastikan siap mengawal kasus ini sampai selesai.
“Masyarakat umum saja yang mendapat perlakuan penganiayaan, pelakunya harus diusut tuntas, apalagi ini nakes yang notabene sudah berjuang di bawah sumpah janjinya membantu pasien dengan ikhlas dan tulus, secara optimal dengan segala risikonya,” papar Rahmad.
Komisi IX DPR pun mendorong pihak kepolisian untuk menginvestigasi secara menyeluruh insiden penganiayaan terhadap nakes itu. DPR juga mengajak masyarakat mengambil pelajaran dari peristiwa ini.
“Harus menjadi pelajaran untuk semua, karena siapa pun yang bermain-main dengan kekerasan maka akan berhadapan dengan hukum,” pungkas Rahmad. (*red)