Mimbarrepublik.com, Tangerang-Polisi mengamankan seorang pria berinisial MFR (24) yang diduga melakukan tindak pidana penipuan tiket konser Coldplay. Modus operandinya melalui media sosial (medsos) dengan kisaran harga Rp2-Rp14 juta.
Kapolsek Panongan Iptu Hotma Manurung mengatakan, pelaku menjual tiket melalui media sosial Rp2 juta hingga Rp14 juta. Dimana, sebanyak tujuh orang menjadi korban atas modus penipuan yang dilakukan pelaku.
“Tersangka melakukan penipuan atau penggelapan dengan cara tersangka memasang iklan tiket konser band Coldplay. Harga tiket mulai dari Rp2 juta sampai Rp14 juta,” ujarnya, Sabtu,18/11/2023.
Aksi penipuan ini berawal para korban melihat iklan di media sosial yang kemudian tertarik lalu menghubungi pelaku. Kemudian, setelah tertarik atas tawarannya, korban mentransfer uang senilai Rp6 juta sebagai tanda jadi pada awal Juni 2023.
Pada pertengahan Juni, korban dan tersangka bertemu di Jakarta dan langsung membuat perjanjian kesepakatan harga. Korban kembali mengirim uang kepada tersangka sebesar Rp8.778.750.
“Setelah itu tersangka meminta pelapor untuk melunasi pembayaran tiket tersebut. Korban kembali mengirimkan kembali sejumlah uang sebesar Rp 14.778.750,” ujarnya.
Hotma mengungkapkan, sampai dengan pelaksanaan konser Coldplay digelar pada Rabu (15/11/2023), korban tidak kunjung mendapatkan tiket konser tersebut.
“Bahkan, beberapa hari sebelum konser dilaksanakan, tersangka sudah tidak bisa dihubungi, dan korban melapor ke Polsek Panongan,” katanya.
Kendati demikian, polisi melakukan penyelidikan dan diketahui pelaku sering berada di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Polisi kemudian berhasil mengamankan tersangka.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui telah melakukan penipuan terhadap para korban sebanyak tujuh orang. Dengan total nilai kerugian kurang lebih sebesar Rp160 juta.
Atas perbuatan pelaku dikenakan Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang Penipuan dan Pasal 372 tentang Penggelapan.
“Dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, kami masih kembangkan untuk membuka kemungkinan adanya tersangka baru atau korban lainnya,” kata Hotma. (*Andreas Kitting)