Mimbarrepublik.com, Jakarta- Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Kamis 20/7/2023.
“Saya akan menjelaskan tentang realisasi pelaksanaan APBD TA 2022 yang meliputi Pendapatan Daerah, Belanja Daerah, dan Pembiayaan Daerah,” kata Pj. Gubernur Heru.
Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pendapatan Daerah TA 2022 ditargetkan sebesar Rp77,79 triliun dan terealisasi sebesar Rp67,29 triliun atau 86,50%. Rinciannya, pos Pendapatan Asli Daerah (PAD) terealisasi Rp45,6 triliun atau 81,94% dari target Rp55,66 triliun, pos Pendapatan Transfer terealisasi Rp18,86 triliun atau 109,49% dari target Rp17,22 triliun, dan pos Lain-lain Pendapatan yang Sah terealisasi Rp2,82 triliun atau 57,49% dari target Rp4,90 triliun.
Sedangkan Belanja Daerah TA 2022 dianggarkan sebesar Rp76,48 triliun dan terealisasi sebesar Rp64,38 triliun atau 84,17%. Belanja Daerah TA 2022 ini digunakan untuk pelaksanaan program prioritas, sesuai dengan lima misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi DKI Jakarta 2017-2022.
Sementara, realisasi Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan. Pada pos Penerimaan Pembiayaan terealisasi Rp10,70 triliun, yang di antaranya berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2021.
Sedangkan pada pos Pengeluaran Pembiayaan terealisasi sebesar Rp4,52 triliun, yang di antaranya digunakan untuk penyertaan modal kepada Perumda Air Minum Jaya, Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Perumda PAL Jaya, dan PT MRT Jakarta. Adapun berdasarkan realisasi Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan TA 2022, SiLPA Tahun 2022 mencapai Rp8,60 triliun.
Pj. Gubernur Heru mengatakan, hasil audit atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2022 mendapatkan opini “Wajar Tanpa Pengecualian” dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Suatu penghargaan tertinggi atas proses peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan yang telah dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Karena itu, ia berharap, DPRD DKI dapat membahas dan menyetujui Raperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.
“Kami terus berupaya meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan demi terwujud pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel,” tegas Pj. Gubernur Heru. (*Kikel)