Mimbarrepublik.com, Jakarta– Video viral, Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata menancapkan pisau sankur di atas meja saat bertemu dengan warga pemilik tanah di titik nol Waduk Lambo.
Berdasarkan rekaman video, tampak AKBP Yudha saat berdialog bersama masyarakat proyek di lokasi titik nol Waduk Lambo, ia terlihat marah dan keluarkan sankur diduga mengancam warga yang belum menyerahkan tanah kepada pemerintah untuk bangun Waduk Lambo.
Ia memberikan peringatan keras dengan cara tancap sankur di meja kepada warga di lokasi titik nol Waduk Lambo, Desa Labolewa, Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo.
AKBP Yudha memimpin langsung anggotanya untuk meminta jalan mediasi dengan warga yang menutup akses di titik nol Waduk Lambo. Tampak hadir keluarga besar dari Desa Ulupulu dan wakil keluarga besar Suku Kawa,
Dihadapan warga, AKBP Yudha langsung mengeluarkan sakur dan tancap di meja dan membiarkan di atas meja, video itu pun viral di media sosial dan beredar luas.
Diketahui, masyarakat sudah mengikhlaskan tanah mereka demi pembangunan yang diinginkan oleh pemerintah, sementara apa yang telah diberikan masyarakat malah mendapatkan perlakukan tidak mengenakan.
“Tim gabungan dari Polda NTT sudah ke lokasi dan melakukan investigasi di Nagekeo,” kata Kapolda NTT, Irjen Johanis Asadoma, kepada wartawan, Jumat 28/4/2023 di Kupang.
Sementara itu, menanggapi tindakan Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata tersebut, koordinator Mahasiswa Nagekeo Jakarta Koordinator Sultan Tuza Gugu kepada wartawan, ia mengatakan bahwa sebelumnya Kapolres Nagekeo, AKBP Yudha Pranata telah melakukan dugaan tindakan ancaman secara verbal terhadap wartawan Tribun Flores.com, Patrianus ‘Patrick’ Meo Djawa. yang tercantum pada percakapan grup WhatsApp antara polisi dan jurnalis di Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), tindakan yang bersangkutan tersebut menandakan buruknya upaya penegakan supremasi hukum dan supremasi sipil di wilayah Kepolisian resort Nagekeo.
lebih lanjut ia mengatakan belum selesai soal dugaan ancaman terhadap jurnalis, sekarang yang bersangkutan bertindak melakukan tindakan kekerasan di depan masyarakat, sikap aorgansi Kapolres Nagekeo tersebut telah menambahkan luka baru dalam tubuh kepolisian, dan juga bisa menimbulkan rasa kecewa kepada masyarakat.
“Oleh karena itu kami sangat berharap kepada Kapolda NTT agar segera memberikan sanksi tegas kepada AKBP Yudha Pranata, sebagai langkah konkrit untuk mempertahankan citra Polri sebagai pengayom masyarakat di kabupaten Nagekeo.”pungkas Sultan Tuza Gugu , Jumaat, 28/4/2023 di Jakarta. (*Red)