Mimbarrepublik.com, Jakarta- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangi nota kesepahaman dan penyerahan dukungan peralatan untuk optimalisasi pengembangan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI), bersinergi dengan Kementerian Dalam Negeri RI, di Ruang Serbaguna Gedung Teknis Abdul Muis, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono menuturkan, aplikasi SIPD-RI menyempurnakan tata kelola perencanaan hingga pelaporan program daerah.
“Hal ini menyempurnakan, karena dalam satu paket komplet. Tidak hanya perencanaan saja, tetapi pelaksanaan juga, termasuk di dalamnya ada pelaporan,” ungkap Sekda Joko.
Ia menambahkan, melalui aplikasi ini, pemerintah bisa memantau dan mengevaluasi program daerah secara berkala. “Ini merupakan salah satu bentuk dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap SIPD sebagai aplikasi umum pemerintah daerah. SIPD ini sudah ditetapkan menjadi satu-satunya aplikasi yang harus digunakan oleh pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” kata Sekda Joko.
Ia juga berharap, pengembangan aplikasi SIPD-RI di Jakarta dapat berjalan dengan baik, karena akan menjadi contoh pengimplementasian di daerah lainnya.
Dengan menggunakan aplikasi tersebut, lanjut Sekda Joko, diharapkan juga dapat berkontribusi untuk pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan akuntabel.
“Tentunya, ini adalah sesuatu yang membanggakan bagi Jakarta. Karena, nantinya pengembangan SIPD di Jakarta akan dijadikan contoh bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” tandasnya. (*Kikel)