Mimbarrepublik.com, Jakarta-Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Wawan Suhawan mengharapkan Pemerintah Provinsi DKI meningkatkan pengenalan aplikasi perdagangan elektronik (e-commerce) bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
“Jadi kerja sama dengan pihak ketiga ada itu juga sangat penting untuk meningkatkan jaringan, meningkatkan pasar, meningkatkan ilmu,” kata Wawan kepada pers di Jakarta, Minggu, 7/1/2024
Wawan menuturkan penting bagi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) menggandeng sejumlah e-commerce untuk memperkenalkan wadah berdagang sehingga mampu bersaing di era digital saat ini.
Karena itu, dia meminta Dinas PPKUKM tidak hanya memberi pelatihan pengembangan keterampilan membuat barang atau makanan saja.
Menurut Wawan, para pelaku usaha yang tergabung dalam Jakpreneur juga harus dibekali pelatihan teknik digitalisasi pemasaran dengan harapan dapat menjaring konsumen lebih luas.
“Apalagi sekarang sudah ada media sosial yang sangat canggih. Tinggal bagaimana keseriusan para pelaku UMKM,” ujarnya.
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin mengingatkan peningkatan skala usaha (scalling up) juga tidak kalah penting.
“Saya sudah usulkan di rapat, itu perlu adanya dashboard UMKM sehingga kita tahu level kemampuan masing-masing pelaku UMKM ini baru belajar atau sudah punya pengalaman,” tutur Suhud.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan meningkatkan peran industri lokal dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungannya sebagai upaya mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
“Peran industri sangat penting apalagi kalau Jakarta ingin menjadi kota global, jadi perlu kita dukung untuk dilibatkan dalam pengadaan barang dan jasa,” kata Kepala Dinas PPKUKM
DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo.
Salah satu upaya untuk mendukung industri dengan menyelenggarakan kegiatan temu bisnis (business matching) pada ajang Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri P3DN kelompok X pada 4-7 Desember 2023 di Lantai Dasar Blok G Balai Kota DKI Jakarta.
Ratu menyebutkan kegiatan ini mempertemukan kebutuhan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan para produsen Produk Dalam Negeri (PDN) untuk mendorong penyerapan produk-produk lokal dan mengurangi ketergantungan terhadap produk impor. (*Kikel)