Mimbarrepublik.com, Jakarta- Masih terkait dengan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM), Sebagaimana diberitakan sebelumnya, yang menyebutkan Saut mantan Komisioner KPK meminta Dewas profesional menangani aduan tersebut.
Dia berharap lembaga antirasuah itu mempertimbangkan semua pelanggaran hukum atas dugaan kebocoran dokumen tersebut, dan polemik itu bukan cuma pelanggaran etik.
“Saya menjelaskan bahwa, intinya saya berkata begini, kali ini harapan saya Dewas profesional,” kata Saut di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 10 Mei 2023 kemaren.
Dia menyebut kebocoran data bisa berakibat fatal dan menilai tindakan itu tidak bisa disebut sebagai sinergi antarlembaga jika benar-benar terjadi.
Terkait dengan permasalahan tersebut, sedianya hari ini Dewas KPK akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri, namun ternyata Dewan Pengawas (Dewas) menunda pemeriksaan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Hari ini Firli seharusnya diklarifikasi terkait laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM).
“Jadwal Pak FB (Firli Bahuri) bergeser, bukan hari ini.”ungkap anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris kepada wartawan di kantor KPK, Kamis 11/5/2023.
Syamsuddin mengatakan Dewas KPK membutuhkan keterangan dari pihak lain sebelum memanggil Firli. Waktu pasti pemanggilan ulang pentolan Lembaga Antikorupsi belum bisa dipastikan.
“Jadwal bisa berubah jika ada tambahan saksi baru yang diperiksa.”tandas Syamsuddin.
Firli dipanggil untuk diklarifikasi sebagai terlapor. Dewas juga sudah meminta keterangan dari Brigjen Endar Priantoro dan mantan Komisioner KPK Saut Situmorang sebagai pelapor dalam polemik ini. (* Nur)