Mimbarrepublik.com, Jakarta- Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih terjadi kepada warga negara Indonesia yang diimingi-imingi bekerja di luar negeri. Terbaru, Bareskrim Polri membongkar kasus TPPO dengan modus penawaran sebagai kuli bangunan di Malaysia.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Pusat Studi Migrasi Migrant CARE Anis Hidayah menegaskan bahwa modus TPPO semacam ini bukan hal yang baru dalam kasus TPPO.
“Sebenarnya modus TPPO untuk kuli bangunan itu sudah sangat lama. Mungkin 15-20 tahun yang lalu, tapi kasus yang terbongkar atau populer 3 tahun terakhir itu scamming sehingga modus TPPO lain tertutup,” ungkapnya kepada awak media, Sabtu 23/12/2023.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa berbagai modus lain TPPO sebetulnya masih terjadi selama ini, seperti penempatan ke negara konflik, bekerja di sektor sawit, kuli bangunan, konstruksi, pabrik dan lainnya itu masih dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Jadi di hampir semua sektor pasti ada modus TPPO, hanya 3 tahun terakhir tadi scamming (yang disoroti) karena booming di ASEAN,” tegas Anis.
Anis berharap Polri bekerja sama dengan Interpol untuk segera mengungkap dalang di balik kasus ini dan juga memberantas sampai ke akar-akarnya.
“Seperti siapa jaringan internasionalnya (harus diberantas) sehingga dapat dijerat dengan lebih maksimal, termasuk mengungkap jika ada oknum negara yang terlibat dalam hal ini,” pungkasnya. (*Nur)