Mimbarrepublik.com, Jakarta– Soal viralnya peneliti BRIN yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah terkait perbedaan penentuan 1 Syawal, sontak saja hal itu mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Anwar Abbas.
KH Anwar Abbas mengatakan bahwa apa yang telah diucapkan dan dilakukan peneliti BRIN tersebut sudah merupakan tindak pidana. Karena itu ia meminta kepada pihak kepolisian agar menangani kasus tersebut.
Oleh sebab itu, karena dirinya tahu pihak kepolisian akan berbuat sebaik-baiknya dan setepat-tepatnya sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku dalam negara republik Indonesia.
“Maka saya hanya bersikap menunggu apa yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian kepada yang bersangkutan,” ungkap Anwar kepada Pers, Senin 24/4/2023 di Jakarta.
Karena lanjut Anwar, dalam keyakinan dirinya jika pihak kepolisian masih konsisten dengan tugas dan jati dirinya maka tentu pihak kepolisian tidak akan tinggal diam apalagi akan membiarkan hal ini berlalu begitu saja.
“Oleh karena itu sikap yang baik dan terbaik kita lakukan dalam masalah ini adalah mari kita tunggu dan kita serahkan sepenuhnya urusan penyelesaian masalah ini kepada pihak kepolisian,” tandasnya. (*Red)