Mimbarrepublik.com, Jakarta– Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Komisi III DPR berencana menggelar RDPU lanjutan pada pekan kedua April mendatang. Rapat itu akan menghadirkan Menteri Keuangan (Menkeu) sekaligus anggota Tim Komite TPPU Sri Mulyani Indrawati. Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana juga kembali dipanggil.
Hal itupun kemudian mengundang berbagai tanggapan dari masyarakat, salah satunya dari Lucius Karus Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI), kepada wartawan, ia mengatakan Misi Komisi III DPR RI dalam polemik transaksi mencurigakan dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai lebih dari Rp349 triliun dinilai tidak jelas. Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan sejumlah anggota Komisi III DPR saat rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Ketua Tim Komite TPPU Mahfud MD.
“Sebenarnya yang mesti jelas tuh apa misi Komisi III? Kayanya tidak jelas misi mereka dalam kasus dugaan TPPU yang diramaikan Pak Mahfud ini,” ucap Lucius Karus kepada wartawan, Sabtu 1/4/2023 di Jakarta.
Menurut Lucius, pertanyaan yang dilontarkan para legislator hanya menyoroti perbedaan data transaksi janggal antara Mahfud MD dan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Bahkan, soal pencegahan TPPU juga tidak menjadi perhatian Komisi III.
“Tidak ada yang mau menyelam lebih dalam pada akar permasalahan TPPU hingga muncul angka fantastis seperti yang disampaikan Mahfud.” ucapnya.
Lucius menilai rapat lanjutan tak diperlukan bila forum digunakan untuk mencecar Mahfud dengan pertanyaan-pertanyaan yang bermuatan politis. (*chy)