Mimbarrepublik.com, Jakarta- Diketahui, Kementerian Sosial resmi meluncurkan Gelang Untuk Penyandang Disabilitas Rungu dan Wicara (GRUWI). Teknologi tersebut berbentuk menyerupai sebuah jam tangan yang dapat membantu mereka merasakan aktivitas di sekitar maupun bahaya yang mengancam.
GRUWI akan bergetar ketika ada getaran-getaran maupun gerakan spontan seperti gempa hingga kendaraan melintas di sekitar penyandang disabilitas rungu dan wicara. GRUWI juga dilengkapi dengan tombol panic button yang dapat mengeluarkan bunyi seperti alarm tanda bahaya ketika digunakan.
Dalam kesempatan itu, Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini bakal mendaftarkan hak cipta dan paten Gelang untuk Penyandang Disabilitas Rungu dan Wicara (GRUWI) ke tingkat internasional.
Langkah tersebut dilakukan agar inovasi alat bantu bagi penyandang disabilitas ini bisa digunakan secara masal.
“Karena itu ini nanti tapi nanti selain itu kami akan usulkan hak cipta dan hak paten Kemenkum HAM. Kami juga akan bawa ke internasional,” ucapnya dalam “Launching Gelang Untuk Penyandang Disabilitas Rungu dan Wicara (GRUWI) di Jakarta, Senin (3/6/2023).
Risma mengatakan pengajuan hak cipta dan paten itu berada di Jenewa, Swiss. Risma optimis gelang ini bisa membantu para penyandang disabilitas tuna rungu dan wicara dalam berkegiatan.
Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya Kemensos juga mengembangkan alat bantu berupa tongkat adaptif bagi penyandang disabilitas netra. Tongkat itu kata dia mendapatkan respon yang positif.
“Karena saat kami membuat tongkat untuk disabilitas netra saat itu banyak pasien yang saat saya di Jenewa banyak penyandang disabilitas netra saat itu ingin membeli, nah tapi karena belum saya patenkan akhirnya saya belum penuhi,” katanya. (*Nur)