Mimbarrepublik.com, Jakarta-Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD memberi tanggapan desakan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi mundur. Menurutnya, hal itu menjadi sepenuhnya sikap dan keputusan dari pimpinan KPK.
“Namanya desakan, ada yang menyuruh mundur, ada yang tidak menyuruh mundur. Biarkan saja nanti disikapi oleh KPK,” kata Mahfud di Jakarta, Kamis (12/10/2023).
Mahfud menjelaskan, setiap lembaga memiliki kapasitas dalam menangani persoalan. Hal ini menjadi ranah masing-masing lembaga.
“(Mereka) punya ukuran-ukuran sendiri,” ucapnya. Desakan terhadap para pimpinan KPK mundur terjadi di tengah kasus dugaan korupsi Mantan Menteri Pertanian SYL.
Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap SYL dalam penanganan kasus dugaan korupsi. Laporan tersebut mengemuka dari aduan masyarakat.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Jumat esok. Karena sebelumnya, ajudan Firli tidak hadir dalam pemeriksaan pada Rabu (11/10/2023) lalu.
“Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas. Dan sudah dijadwalkan ulang pemeriksaan terhadap yang bersangkutan pada hari Jumat besok,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. (*Nur)