Mimbarrepublik.com, Jakarta- Fenomena bullying di lingkungan pendidikan calon dokter spesialis beberapa waktu terakhir menjadi pembicaraan hangat. Hal itu terjadi karena munculnya berbagai keluhan terkait bullying hingga permainan penilaian yang mempengaruhi proses pendidikan.
Kondisi tersebut juga mendapatkan tanggapan dari Menkes RI, saat di temui wartawan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan akan menindak tegas pelaku bullying di lingkungan pendidikan calon dokter spesialis. Menkes mengaku tak akan segan-segan menindak perlakuan tak terpuji itu.
Pasalnya, tak sedikit dari mereka yang mengalami depresi akibat perundungan yang dihadapi.
“Saya akan tegas, karena itu sudah puluhan tahun, saya bilang ke RS pendidikan, kalau ada akan kita sikat,” kata Menkes Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Fenomena bullying di rumah sakit pendidikan spesialis diketahui sudah berlangsung selama puluhan tahun. Menkes mengatakan bakal menindak tegas senior-senior ataupun pengajar di rumah sakit pendidikan yang melakukan bullying.
“Sudah puluhan tahun terjadi di rumah sakit pendidikan kita. Dan tidak pernah ada keberanian atau ketegasan untuk melarang itu, saya sebentar lagi akan keluarkan aturan bahwa itu dilarang. Dan senior-senior atau guru-guru yang melakukan bullying akan kita tindak tegas,” tukas Menkes.
Menurut Budi, selama ini korban, dalam hal ini mahasiswa kedokteran, tidak berani speak-up karena mendapat ancaman. Ancaman-ancaman yang diberikan mulai dari tidak diberikan rekomendasi hingga membayar keperluan senior yang sifatnya personal.
“Mereka cuma ngga berani ngomong, karena kalau mereka ngomong bisa ngga dikasih rekomendasi. Kemudian akan terus dibully jadi saya akan tegas,” ujar Budi.
Dengan begitu, Menkes berharap perlindungan bagi mahasiswa kedokteran dapat terjamin. Sebab, selain merugi secara mental, korban bully juga merugi dari segi materil.
Terlebih, kepada calon dokter yang mengikuti Program Pendidikan Spesialis Dokter Spesialis (PPDS). “Sekarang mahasiswa kedokteran yang PPDS itu harus mengeluarkan puluhan juta hanya untuk senior-seniornya untuk hal yang sifatnya personal,” pungkas Menkes,