Mimbarrepublik.com, Jakarta- Menteri perdagangan Zulklifi Hasan bersama Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan anggota DPR RI Komisi VII, Adian Napitupulu, meninjau aktivitas pedagang pakaian bekas impor di Pasar Senen Blok Tiga, Jakarta Pusat, Kamis Petang (30/3/2023)
Kedatangan Mendag disambut riuh pedagang pakaian bekas thrifting yang diberikan kesempatan menyampaikan uneg-unegnya.
Usai melakukan dialog tertutup selama kurang lebih satu jam lebih, Mendag Zulhas menegaskan bahwa yang menjadi perhatian pemerintah ialah penyelundup pakaian bekas impor ilegal, bukan pedagang yang berjualan. Dirinya juga berjanji untuk menyiapkan solusi terbaik bagi para pedagang yang terdampak larangan penjualan pakaian impor bekas. Janji tersebut disampaikan menanggapi keluhan dan kegelisahan para pedagang pakaian bekas di pusat thrifting Ibu Kota .
“Silakan stoknya dikejar sampai habis. Kalau sudah berhenti kita diskusi agar gimana ke depannya teman-teman pedagang nanti agar dagangan makin bagus rezekinya,” ucap Mendag.
Pedagang Pasar Senen merasa lega karena Mendag memberikan jaminan pakaian bekas yang terlanjur mereka punya bisa dijual sampai habis.
Selain itu, Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan bahwa pemerintah akan terus berdiskusi dan mencarikan solusi untuk para pedagang barang-barang impor bekas atau thrifting. Ia menuturkan bahwa impor barang bekas sedianya diperbolehkan asal sesuai dengan yang diatur UU dan tidak ilegal.
“Kami sudah diskusi, pemerintah diatur oleh undang-undang, begitu juga ekspor impor. Kita tidak boleh impor barang bekas, kecuali yang diatur. Apalagi barang ilegal, Itu yang diberantas aparat penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut Mendag meminta agar aparat penegak hukum dapat mengejar penyelundup dari barang-barang impor bekas.
Turut mendampingi Mendag dalam dialog tersebut, anggota Komisi VII DPR RI Adian Napitupulu, menyampaikan pujian atas langkah Mendag datang ke Pasar Senen dan mendengar kegelisahan para pedagang.
“Terima kasih Pak Menteri. Menteri bernyali. Keren,” ujar dia.
Sementara itu, salah seorang pedagang pakaian bekas impor sempat menyuarakan keluhannya terkait rencana pelarangan impor pakaian bekas. Ia pun mengaku setuju dengan pemungutan pajak dibanding pemerintah harus melarang sama sekali impor pakaian bekas.
“Masukan kami ke anggota koperasi UKM dengan dagangan pakaian bekas, kalau mau dipajak silakan, kami tidak gentar. Asalkan kami tidak diganggu dengan pikiran pikiran yang negatif, dicari polisi. Kalau kami sudah jelas kena pajak kami siap,” ujar Mak Laura, pedagang baju bekas. (*chy)