Mimbarrepublik.com, Jakarta- Anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mengemukakan bahwa pengawasan ketertiban umum di Jakarta perlu ditingkatkan usai ditemukan kondom di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Saya kira itu lebih tepat karena memang ketertiban Jakarta makin menurun,” kata Gilbert kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 1 Mei 2024
Gilbert menuturkan perlu adanya peningkatan pengawasan di tempat umum yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI secara total dan penuh dedikasi, dan ia juga menyarankan agar Pemprov DKI Jakarta memasang lampu penerangan sebagai salah satu bentuk peningkatan pengawasan.
“Sebenarnya pemasangan lampu merupakan perkara kecil lantaran semua tergantung niat untuk memastikan pengawasan di tempat umum,” katanya.
Terutama untuk para pekerja seks komersial (PSK) yang dikhawatirkan masih bekerja di tempat yang dilarang pemerintah.
Sementara itu, menyikapi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal bertindak tegas kepada para pelaku prostitusi yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 Tahun 2007 menegaskan, menjadi PSK diancam penjara sampai 20 hari atau denda Rp500 ribu hingga Rp30 juta.
Hal itu kemudian ditindaklanjuti melalui sikap Pemerintah Kota Jakarta Barat (Jakbar) yang telah menginstruksikan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Sudin Tamhut) setempat untuk menjadikan RTH di Jalan Tugabus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, sebagai taman pasif.
Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto segera minta Sudin Tamhut segera menindaklanjuti kondisi taman itu. Taman tersebut hanya untuk dilintasi saja.
“Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja,” katanya saat dihubungi di Jakarta pada Senin 29/4/2024 kemaren.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman saat ditemui di lokasi pembersihan RTH tersebut pada Senin siang menuturkan bahwa 200 personel yang bekerja merupakan personel gabungan. (*Kikel)