Mimbarrepublik.com, Jakarta- Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Wa Ode Herlina optimistis program penambahan sembilan Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) yang akan direalisasikan tahun 2024 bisa mempercepat penanganan polusi udara.
“Ini upaya pemerintah daerah yang baik dan langkah tepat untuk kita bisa tahu posisi polusi udara,” kata Wa Ode kepada wartawan di ruang kerjanya di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis, 18/1/2024
Wa Ode berharap adanya SPKU ini dapat memperbaiki peringkat kategori polusi udara di Jakarta. Bahkan menjamin akurasi data terkait sumber polusi udara lokal.
Kehadiran sembilan SPKU baru ini diharapkan bisa memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa menjadi rujukan utama semua pihak, Terlebih, nantinya, Jakarta akan memiliki SKPU sebanyak 21 unit.
Kendati demikian, Wa Ode mengingatkan agar Dinas Lingkungan Hidup terus melakukan monitoring dan menindaklanjuti hasil dari pantauan SPKU.
Selain itu, Wa Ode juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kualitas udara di Jakarta. Salah satunya yakni menerapkan aksi tanam pohon untuk penghijauan dan perbanyak kebun.
Menurut dia, pemanfaatan pekarangan rumah untuk berkebun juga perlu diikuti dengan tidak membakar sampah, serta mengurangi penggunaan bahan yang sulit terurai, seperti plastik.
“Perbanyak tanam pohon di lingkungan kita, tidak bakar sampah, tidak merokok, kurangi juga penggunaan bahan yang sulit terurai,” kata dia.
Begitu pula dengan pemilik kendaraan pribadi, Wa Ode mengimbau agar merawat kendaraan secara berkala dengan cara uji emisi dan beralih ke penggunaan transportasi umum.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Asep Kuswanto menjelaskan kehadiran sembilan SPKU baru diharapkan dapat memberikan data kualitas udara yang lebih maksimal dan bisa dijadikan rujukan utama semua pihak.
Dia menambahkan, demi penerapan SKPU berjalan baik dan maksimal perlu didukung dengan regulasi lain yang bisa menaikkan kualitas udara Jakarta.
“Selain menambah jumlah SPKU, juga menguatkan regulasi peningkatan kualitas udara, salah satunya melalui zona rendah emisi,” ujar Asep. (*Kikel)