Mimbarrepublik.com, Jakarta– Seperti diberitakan sebelumnya yang menyebutkan bahwa Ketua KPK Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi itu diikuti mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
“Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku,” kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 10/4/2023 lalu.
Saat itu Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM. Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
“Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi” tukas Samad.
Menanggapi laporan tersebut, DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mulai mendalami laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selama sepekan, Dewas akan memanggil sejumlah pihak untuk diminta klarifikasi, hal ini disampaikan anggota Dewas KPK Syamsudin Haris kepada awak media, Senin, 8/5/2023 di Jakarta.
“Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM, mulai hari ini ada yang diminta memberikan klarifikasi.”tandas Syamsudin Haris. (*Nur)