Mimbarrepublik.com, Jakarta- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mendorong agar kementerian/lembaga mampu kreatif menggunakan anggaran dengan baik. Itu ditujukan agar anggaran yang digunakan tiap instansi pemerintahan dapat memberi dampak meluas kepada perekonomian dan masyarakat.
“Cara-cara untuk kreatif spending dan menciptakan value for money ini menurut saya masih sangat kecil di birokrasi kita. Oleh karena itu mungkin memang kompetensi dan skill untuk membuat belanja yang meaningful menjadi sangat penting,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Nasional Pelaksanaan Anggaran 2023 di kantornya, Jakarta, Rabu 17/5/2023.
Mengutip dari laman Kemenkeu, prinsip value for money merupakan sebuah konsep dalam pengukuran kinerja. Value for money yaitu indikator kinerja sebuah sektor publik yang memberikan informasi apakah anggaran (dana) yang dibelanjakan menghasilkan suatu nilai tertentu bagi masyarakatnya.
Indikator yang dimaksud adalah ekonomi, efisien, dan efektif. Ekonomi terkait dengan analisis sejauh mana organisasi sektor publik dapat meminimalisir input resources yang digunakan yaitu dengan menghindari pengeluaran yang boros dan tidak produktif.
Lalu efisien merupakan perbandingan output input yang dikaitkan dengan standar kinerja atau target yang telah ditetapkan. Pencapaian output yang maksimum dengan input yang terendah menunjukkan efisiensi. Sedangkan efektivitas merupakan tingkat pencapaian hasil program dengan target yang ditetapkan.
Karenanya tiap instansi pemerintahan diharapkan mampu kreatif dalam menggunakan anggarannya dengan menerapkan prinsip value for money tersebut. Pasalnya, itu akan berimplikasi meluas, alih-alih hanya untuk sekadar dihabiskan mengejar tingkat penyerapan anggaran.
“Yang kreatif, inovatif, bisa menciptakan lapangan kerja dan bahkan itu (dana) balik lagi, kemudian diputar lagi untuk tujuan yang lain, bukan tujuannya untuk masuk ke kas negara. Tapi dipakai untuk berputar lagi supaya dia lebih bermanfaat lagi,” jelas Sri Mulyani.
Prinsip value for money, lanjutnya, sejalan dengan fungsi dan peran APBN sebagai instrumen distribusi alokasi dan bantalan di kala perekonomian mengalami tekanan. Dengan penerapan prinsip itu, APBN dapat menjadi penyeimbang dari instabilitas yang menimpa perekonomian dalam negeri.
“Tapi ini adalah peranan yang tidak mungkin dilakukan oleh Kementerian Keuangan sendiri atau Bappenas dari mulai perencanaan. Ini hanya bisa dilakukan apabila seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah juga melakukan langkah-langkah inovatif,” pungkas dia. (*Nur)