Mimbarrepublik.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menemukan uang saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Sorong, Papua Barat Daya, Minggu (12/11) dini hari.
“Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (13/11).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu belum bisa memastikan total besaran uang yang disita. Saat ini, penyelidik masih melakukan penghitungan.
“Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa,” ujar Ali. Sebanyak lima orang ditangkap penyelidik. Status hukum mereka bakal dibeberkan melalui konferensi pers nanti. “Akan disampaikan perkembangannya,” tutur Ali.
Sejumlah pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut meliputi pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan provinsi Papua Barat Daya.
Sebelum menjadi PJ Bupati Sorong, Yan Piet Mosso menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Provinsi Papua Barat,
Selain itu, ia sempat menjabat sebagai Kepala Bagian (Kabag) Bina Mentat Spiritual di Pemprov Papua Barat.
Yan Piet Mosso dilantik menjadi Pj Bupati Sorong pada Selasa 23 Agustus 2022. (*Nur)