Mimbarrepublik.com, Jakarta- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mendalami keterlibatan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dalam kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta. Nama dia disebut sering menitipkan proyek di Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Fakta-fakta persidangan teman-teman sudah mengikutinya, banyak fakta menarik yang pasti kami akan dalami,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin, 7 Agustus 2023.
Menurut Ali Fikri, tentunya penanganaan kasus ini, pihaknya bakal mengkaitkan dengan keterangan saksi yang lain. Sehingga nanti membentuk suatu fakta, apakah bisa ditindak lanjuti proses penyidikan atau persidangan, pihaknya juga memastikan jaksa bakal menghadirkan saksi yang bisa membeberkan keterlibatan Budi Karya dalam persidangan jika dibutuhkan. pihaknya juga berharap agar masyarakat terus melakukan pemantauan.
KPK juga tidak segan menambah tersangka lain dalam kasus ini jika menemukan keterlibatan yang kuat. Apalagi, operasi tangkap tangan (OTT) kerap menjadi pintu pembuka kasus besar.
Dugaan titipan Budi Karya itu merupakan fakta persidangan kasus suap jalur kereta di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang pada Kamis, 3 Agustus 2023.
Informasi itu dicetuskan oleh Direktur Prasarana Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Harno Trimadi saat bersaksi. KPK telah memeriksa Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami perkara ini. Dia diminta menjelaskan proses pengawasan pengerjaan proyek di instansinya.
“Dikonfirmasi juga mengenai bentuk pengawasan dan evaluasi atas pelaksanaan proyek tersebut,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, 27 Juli 2023.
Ali enggan memerinci jawaban Budi kepada penyidik. Dia juga diminta menjelaskan mekanisme pengadaan proyek yang bermasalah di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub). (*Nur)