Mimbarrepublik.com, Jakarta– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut sudah melakukan sejumlah kajian untuk mengamati kebiasaan korup di sektor politik di Indonesia. Studi itu menyebut tindakan koruptif terjadi karena lemahnya sistem yang ada.
“Dari hasil studi dan penelitian tersebut, episentrum korupsi politik disebabkan lemahnya sistem politik di Indonesia, khususnya partai politik,” kata juru bicara bidang pencegahan KPK Ipi Maryati, Kamis (20/4).
Ipi mengatakan kajian yang dibuat pihaknya memfokuskan partai politik secara kelembagaan. Kelompok itu penting diawasi karena merupakan bagian penting dalam demokrasi di Indonesia.
“Parpol (partai politik) memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis dalam sistem demokrasi di Indonesia, khususnya sebagai institusi yang menjalankan fungsi rekrutmen politik,” ucap Ipi.
KPK menilai korupsi di sektor itu bisa dicegah jika sistem integritas partai politik (SIPP) diterapkan dengan baik. Konsep itu terlahir atas kerja sama Lembaga Antirasuah dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) pada 2016.
Ipi juga menyebut, dalam kajian itu, masalah rendahnya integritas menjadi faktor utama terjadinya korupsi di sektor politik. Setidaknya, kata dia, ada lima faktor yang memepengaruhinya.
Pertama, tidak adanya standar etika partai dan politisi. Lalu, sistem rekrutmen yang belum ada patokannya. Kemudian, sistem kaderisasi belum berjenjang dan terlembaga. Keempat, rendahnya akuntabilitas pengelolaan dan pelaporan pendanaan partai turut membuat celah korupsi terbuka.
“Kelima, belum terbangunnya demokrasi partai internal,” ujar Ipi.
KPK berharap SIPP diterapkan oleh seluruh partai politik. Korupsi saat berdemokrasi dijamin menghilang jika sistem itu konsisten dipakai.