Mimbarrepublik.com, Jakarta– Untuk menyikapi munculnya keresahan dari masyarakat terhadap situasi perkembangan kehidupan bangsa Indonesia, kekinian, terutama di tahun 2023 yang merupakan tahun politik ini, maka pada hari Kamis, 16 Maret 2023 bertempat di Gedung RRI lantai 2, auditorium Yusuf Ronodipuro, Jl. Medan Merdeka Barat No. 4-5, Jakarta Pusat, Pengurus Pusat Pemuda Panca Marga berkolaborasi dengan Radio Republik Indonesia (RRI) menggelar acara FGD (Forum Group Discussion) bertema Menjelmakan Kembali Indonesia Menurut Cita-cita Para Pendiri Bangsa.
Dalam sambutannya, Ketua Umum PP Pemuda Panca Marga Berto Izaak Dako mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan dari beberapa kali kegiatan yang sudah diselenggarakan oleh PP Pemuda Panca Marga. Ini merupakan sarana mengelaborasi gagasan solusi untuk menyikapi berbagai permasalahan yang terjadi di negara tercinta ini. Tema dipilih sebagai bentuk refleksi sesama anak bangsa yang mencintai negerinya berlandaskan pada pendekatan sejarah (dimensi waktu) dan lingkungan strategis geopolitik (dimensi ruang).
“Kami sangat berharap dengan terselenggaranya FGD ini dapat memberikan pencerahan bagi masyarakat terutama generasi muda, dan sekaligus juga diharapkan menghasilkan suatu gagasan yang dapat kami sampaikan ke pihak-pihak terkait sebagai bahan masukan sebagai solusi terhadap permasalahan yang dihadapi Bangsa Indonesia tercinta ini,” ucap Berto.
Sementara itu, Direktur Program dan Produksi RRI, Mistam, dalam sambutannya mengatakan sangat menyambut baik penyelenggaraan FGD yang diinisiasi oleh PP Pemuda Panca Marga. Menurutnya, ini sesuai dengan visi dan misi RRI, yakni senantiasa merespon berbagai permasalahan kekinian yang terjadi di negeri ini. Karena itu RRI menyediakan suatu ruang khusus dalam bentuk acara bertajuk Indonesia Solusi, sebagai wahana diskusi mengupas permasalahan dengan tentunya dibarengi adanya solusi yang bermanfaat bagi kemajuan bangsa dan menjaga persatuan dan kesatuan kemajemukan bangsa Indonesia.
“Kami berharap kolaborasi RRI dengan PP PPM dapat terus berlanjut menggelar kegiatan-kegiatan yang tentunya dapat membawa manfaat bagi bangsa dan negara, terima kasih.”ucap Mistam.
Sedangkan pada sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri, yang disampaikan Letjen TNI (Purn)Muzani Syukur, menyebutkan bahwa DPP LVRI sangat mengapresiasi penyelenggaraan FGD yang diselenggarakan PP PPM karena telah berani mengambil posisi di wilayah solusi bukan di wilayah masalah. Dengan demikian telah menunjukkan jati diri sebagai anak veteran yang selalu bersikap kritis dalam nilai-nilai kebaikan. Selain itu PPM dinilai sudah mengerti dan memahami mengenai yang terjadi pada negeri ini. Demokrasi yang diterapkan saat ini ternyata kebablasan. Bahkan selama era reformasi telah terjadi amandemen UUD1945 yang sarat dengan muatan politik. Untuk itu LVRI mengajak seluruh elemen Bangsa untuk menghentikan upaya amandemen UUD 1945 jilid lima. Semua langkah yang telah ditempuh, sebaiknya dikaji ulang atau dikembalikan UUD 1945 yang asli.
“Saya berharap FGD Indonesia Solusi ini bisa menjadi langkah awal untuk menciptakan kegiatan bagi kemajuan dan kejayaan organisasi. PPM harus bisa menjadi pelopor terdepan dalam kegiatan kepemudaan yang bermutu dan bermanfaat bagi bangsa maupun negara,” tukas Letjen TNI (Purn) Muzani Syukur mengakhiri penyampaian sambutan tertulis Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Legiun Veteran Republik Indonesia Letnan Jenderal TNI (Purn) HBL Mantiri. Sambutan tersebut sekaligus membuka kegiatan FGD Indonesia Solusi.
Acara FGD yang dipandu Suryo Susilo selaku Sekretaris Wantimpus PP PPM ini menghadirkan pemantik diskusi Dubes Nurahman Orip, serta dua narasumber lain yakni Prof. Dr. Kaelan., MS dan Prof. Dr. Sofyan Effendi. FGD juga nampak dihadiri As’ad Said Ali, Mantan Wakil Ketua Badan Intelijen Negara dan jajaran RRI. Sedangkan dari PP PPM hadir mantan ketua umum PP PPM Djoko Purwongemboro, Ketua KK PP PPM Saut Arthur Lumbanraja, Faisal Saleh anggota Wantimpus PP PPM, anggota Perempuan PPM, dan juga diikuti sekitar 50 -an orang peserta diskusi.
Dalam paparannya, Dubes Nurahman Orip memulai diskusi ini dengan mengatakan bahwa menjelmakan kembali Indonesia merupakan keniscayaan kondisi prasyarat bagi kelangsungan hidup bangsa dan pemajuan Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945. Upaya ini diperlukan di tengah pusaran pertarungan kepentingan politik strategis global antara adikuasa dan negara-negara adidaya, yang senantiasa mempunyai kepentingan subyektif terhadap Indonesia dan berupaya mencapainya melalui segala siasat dan muslihat masing-masing. Hal ini terbukti bahwa pasca pelengseran kekuasaan ORBA ternyata membuka peluang bagi proses amandemen UUD1945, yang over dosis.
“Sehingga berujung pada pergantian konstitusi Indonesia hasil perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia, ditengarai ada intervensi pihak luar negeri dalam proses amandemen UUD 1945,” ungkap Dubes Nurahman Orip.
Sementara itu, dalam paparannya, Prof. Dr. Kaelan, MS mengatakan bahwa dalam proses amandemen 1945 disinyalir menafikkan identitas konstitusi yang salah satunya tidak meminta persetujuan rakyat, sehingga rakyat tidak mengetahui. Ketika ternyata 95% isi UUD1945 sudah dirubah, dengan konsepsi bertentangan dengan Pancasila, yakni liberalisme, yang tentunya pemikiran tersebut tidak terlepas dari adanya pengaruh Asing. Bahkan keterlibatan asing yang notabene adalah Amerika Serikat dapat dibuktikan saat itu, adanya ahli hukum dari AS yang terlibat dalam pembahasan amandemen UUD 1945 di PAH I BP MPR.
“Amandemen UUD 1945 yang telah diubah menjadi Konstitusi 2002 Ini jelas suatu bentuk pengkhianatan terhadap kedaulatan rakyat, kedaulatan rakyat di hilangkan dalam konstitusi 2002. Bahkan keberadaan Pancasila sebagai ideologi bangsa Indonesia, juga dihilangkan. Semua isi hasil amandemen UUD1945 itu dihilangkan roh Pancasila, yang menurut pemimpin negara-negara di dunia ini, Pancasila adalah ideologi terbaik dunia, kok malah dihilangkan oleh para pengusul amandemen UUD 1945,” tegas Prof. Dr. Kaelan., MS.
Hal senada juga dikatakan oleh Prof. Dr. Sofyan Effendy. Mantan Rektor UGM ini , ia mengatakan bahwa dirinya saat terlibat menjadi Ketua Forum Rektor telah membuat konsensus bersama sebanyak 300 Rektor Perguruan Tinggi se-Indonesia, untuk mengingatkan tentang dampak dari amandemen UUD 1945 yang ternyata telah mendesktruksi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia yang sesungguhnya digali dan bersumber dari nilai-nilai luhur bangsa terdapat di Pancasila. Namun konsensus Forum Rektor yang dibuat di Bulaksumur Yogyakarta tahun 2006 silam itu, tidak ditanggapi oleh masyarakat, yang saat itu masih mengalami eforia reformasi. Kini apa yang dirinya prediksi tahun 2006 silam tersebut sekarang terbukti dengan terjadinya kesemrawutan konstitusi, bahkan terjadi krisis konstitusi akibat dari amandemen UUD 1945 yang menghilangkan roh Pancasila,
“Nah, sekarang pilihannya, adalah membiarkan kondisi ini terus berlanjut sehingga nantinya akan membawa kehancuran negeri ini. Atau kita melakukan langkah penyelamatan dengan kembali ke UUD1945 melalui jalan konstitusional, yakni bisa melalui Dekrit Presiden, seperti yang dilakukan Bung Karno pada tanggal 5 July 1959. Atau melalui referendum dan juga melalui konvensi sebagai langkah solusi sengkarutnya konstitusi negeri ini, dan sekaligus sebagai upaya menjelmakan kembali cita-cita para pendiri bangsa Indonesia,”pungkas Prof.Dr. Sofyan Effendy. (*chy)