Mimbarrepublik.com, Jakarta: Suara dan pemahaman perempuan soal kepemimpinan, masih dianggap sebagai ketidakpastian perempuan masuk dunia politik. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komnas Perempuan, Olivia Chadijah Salampessy.
“Pemahaman dan perspektif soal itu belum semuanya tahu. Saat ini masih terpaku pada budaya patriarki,” katanya kepada pers Selasa 11/7/2023 di Jakarta
Menurutnya, Budaya patriarki yang dimaksud seperti sistem sosial yang menempatkan pria sebagai pemegang kekuasaan utama. Bahkan dianggap mendominasi dalam peran kepemimpinan politik, moral, hak sosial, dan penguasaan properti.
“Budaya patriarki menyatakan bahwa politik itu sebenarnya dunianya laki-laki. Dan inilah yang membuat perempuan jarang ikut berpartisipasi dalam politik,” ucap Olivia,
Maka dari situlah ia menganggap bahwa ada kekhawatiran soal dunia politik itu kejam dan tidak pantas untuk perempuan. Selain itu tidak dipungkuri juga ada beberapa perempuan yang telah pesimis dan takut untuk tampil ke ranah publik.
“Padahal kalau dilihat sudah banyak juga perempuan yang muncul perempuan. Maka harus ada permahaman bahwa perempuan juga bisa masuk ke ranah publik,” katanya kembali.
“Jangan ada lagi keengganan, ketakutan atau tidak percaya diri untuk tampil di politik. Apalagi secara kapasitas perempian juga punya,” ucap Olivia.
Dari pernyataan tersebut, Olivia berharap semua partai politik bisa menyadarkan perempuan untuk bisa sampai di perlemen. Dan pemahaman terkait kepemimpinan perempuan juga harus lebih di bangun kembali.
“Pemahaman ini yang harus sama-sama kita bangun kembali, salah satunya bahwa perempuan di politik adalah bagian dari pemenuhan negara terhadap hak UU yang ada,” ujarnya.
Kesetaraan gender di Indonesia sebenarnya telah tertuang dalam konstitusi negara, UUD 1945. Akan tetapi, keterwakilan perempuan di parlemen masih sedikit.
Lewat UUD 1945, hak laki-laki dan perempuan memiliki hak yang sama, termasuk hak untuk mengemukakan pendapat. Dilihat dari angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM), Indonesia saat ini masih berada pada angka 76,2 persen. (*Warih)