Mimbarrepublik.com, Jakarta- Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) RI & Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menyetujui usulan tambahan anggaran, Senin (4/9/2023).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, yang memimpin rapat menyampaikan, Komisi lll dapat menerima penjelasan Menkumham RI dan BNPT RI tentang usulan penambahan anggaran 2024.
“Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia Tahun Anggaran 2022 serta tindak lanjut terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan tahun 2022 untuk kemudian digunakan sebagai bahan dalam rapat-rapat selanjutnya,” papar Pangeran di Ruang Rapat Komisi III, Nusantara II, Senayan, Jakarta.
Dia juga menyampaikan, bahwa Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp18.398.813.941.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp1.817.686.181.000, sehingga menjadi sebesar Rp20.216.500.122.000.
Politisi dari Fraksi PAN ini menyampaikan, Komisi III DPR RI dapat menerima penjelasan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia atas Pagu Anggaran tahun 2024 yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp465.227.141.000 dan memperjuangkan usulan tambahan beserta program yang diajukan sebesar Rp46.477.395.000 sehingga menjadi sebesar Rp511.704.536.000. (*Nur)