Mimbarrepublik.com, Jakarta- Penertiban juru parkir (Jukir) liar di area minimarket oleh Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI menuai dukungan parlemen di Kebon Sirih. Demikian ditegaskan Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.
Menurut dia, hal tersebut memang perlu dilakukan. Pasalnya, aksi Jukir liar itu menuai banyak keluhan dari pelanggan minimarket. Jukir tak resmi membuat pelanggan risih.
“Sesuatu yang liar itu selalu meresahkan, termasuk parkir liar. Jadi memang bagus ya kalau Dishub dengan Satpol PP itu menertibkan sesuatu yang liar menjadi tidak liar, sesuatu yang memang sudah terizin atau legal atau sudah disetujui bersama,” ujar Taufik Zoelkifli kepada wartawan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu, 8/5/2024
Pada dasarnya, usaha minimarket menyediakan fasilitas tempat parkir gratis bagi setiap pelanggan, alias tak ada pungutan biaya parkir.
Namun pada praktiknya, banyak oknum Jukir liar yang memanfaatkan tempat parkir untuk memungut biaya dari pelanggan.
“Artinya jadi banyak jukir liar. Mereka meminta bayaran kepada orang-orang yang parkir disitu dan tentu saja tidak sepersetujuan dari pihak minimarket atau mungkin sepersetujuan tapi oleh oknum-oknum. Ini yang dirasakan oleh masyarakat jadi meresahkan,” kata Taufik Zoelkifli.
Ironisnya, banyak kesan bahwa para jukir liar kerap memaksa pelanggan untuk membayar dengan tarif tertentu. Meski sebagian pelanggan menganggap pungutan itu adalah hal wajar.
Diketahui, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah memerintahkan kepada Kadishub dan Kasatpol PP DKI Jakarta untuk memulai operasi penertiban Jukir liar di area minimarket.
“Saya sudah minta untuk ditertibkan juru parkir liar. (Mereka) Sudah mulai operasi kemarin,” pungkas Heru. (*Kikel)