Mimbarrepublik.com, Jakarta- Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi mengikuti langsung mediasi, Kamis (18/1/2024). Terkait dugaan kekerasan seksual antara dua anak Taman Kanak-Kanak (TK) di Kota Pekanbaru, Riau.
LPAI, kata dia, mempercayakan penyelesaian kasus ini kepada Kepolisian Resor (Polres) Pekanbaru hingga tuntas. “Orang tua korban ini marah karena kenapa tidak segera ada penyelesaian,” kata Kak Seto
“Tapi kami dengar, lantaran berbagai masalah, keluarga terduga pelaku sempat terputus komunikasi. Ada sedikit kesalahpahaman.”
Dia mengatakan, pihaknya percaya dengan hadirnya dinas pendidikan, balai permasyarakatan, dan berbagai pihak. “Maka, kasus ini tidak hanya diselesaikan dengan perdamaian, tapi juga ada kejelasan masalah,” ujar dia.
Sebab, kata dia, semua itu juga yang terbaik bagi anak. “Dua anak ini juga terdampak psikologinya,” kata dia.
Dia menilai, terduga pelaku merupakan korban dari lingkungan yang tidak kondusif. “Kemudian tanpa sadar menjerumuskan anak ke perilaku menyimpang,” ucap Kak Seto.
“Semoga semua memahami untuk yang terbaik bagi anak. Mohon tidak sampai menjadi bola liar kemana-mana.”
Selain itu, dia juga mengatakan, masalah ini harus ditangani serius dan tidak ada yang ditutup-tutupi. “Semua pihak dapat memahami situasi dan pada dasarnya tetap menjaga masa depan bagi anak-anak,” ujar dia.
Menurut dia, permasalahan ini menjadi pelajaran bagi orang tua untuk betul-betul peduli dengan anak, khususnya pada usia dini.
“Salah satu yang juga mengancam kesehatan jiwa anak adalah gawai yang penuh dengan informasi positif juga negatif. Intinya bagaimana menggunakan alat ini dengan bijaksana,” katanya. (*Wari)