Mimbarrepublik.com, Jakarta-Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengungkapkan serah terima Barang Milik Negara (BMN) merupakan bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan. Hal ini merupakan bagian dari amanah tata kelola APBN dan pengelolaan BMN dalam UU No/2004 tentang Perbendaharaan Negara.
Hal tersebut diungkap Menteri PUPR saat serah terima BMN bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani. Serah terima tersebut dilakukan kepada Pemda, Yayasan, Perguruan Tinggi, serta alih status penggunaan BMN, di Jakarta, Rabu (29/11/2023).
“Penyerahan BMN atas panduan Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai bentuk akuntabilitas atas anggaran yang diberikan kepada Kementerian PUPR. Program yang diberikan Kementerian Keuangan kepada Kementerian PUPR kita laporkan kembali kepada masyarakat,” ujar Menteri Basuki.
“Tidak hanya dalam bentuk infrastruktur ekonomi yang besar seperti bendungan dan jalan tol. Namun juga infrastruktur kerakyatan seperti jembatan gantung,” kata Basuki.
Terdapat sejumlah BMN yang dilakukan serah terima seperti infrastruktur air minum, rumah susun di pemerintah daerah. Begitu juga lembaga pendidikan negeri dan pesantren serta ada juga dari non-Muslim seperti krematorium.
“Kemudian, terdapat jembatan gantung seperti Baleraja yang baru saja diresmikan, diserahkan kembali ke pemda. Untuk dipelihara dan dimanfaatkan, dan Kementerian PUPR sudah membangun hampir 600 jembatan gantung di seluruh Indonesia,” ucapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengapresiasi Kementerian PUPR yang secara transparan menyampaikan kepada publik. Berbagai anggaran pembangunan yang sudah dibelanjakan.
“Ini adalah simbol dari kehadiran negara. Berupa pembangunan infrastruktur yang dirasakan oleh masyarakat,” ujar Sri Mulyani.
Hingga saat ini pemerintah memiliki aset dengan total nilai valuasi Rp6.660 triliun barang milik negara yang dibangun dengan berbagai pendanaan. Mulai dari penerimaan pajak, bea cukai, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), juga penerbitan surat berharga negara atau surat utang negara,” kata Sri Mulyani. (*Wari)