Mimbarrepublik.com, Jakarta-Pemerintah memastikan, kondisi dokter Qory Ulfiyah Ramayanti berada di tempat yang aman dan didampingi oleh psikolog. Diketahui, dokter Qory mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya sendiri beberapa waktu lalu.
“Saat ini dr Qory di tempat yang aman, mendapatkan pendampingan di Dinas PPPA Kota Bogor. Sejak awal kasus bergulir, kami mengawal kasus ini, memastikan yang terpenting adalah pendampingan secara psikisnya,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Ratna Susianawati kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/11/2023).
Ratna mengatakan, pihaknya masih melakukan pendampingan sesuai kebutuhan dokter Qory juga anak-anaknya. KemenPPPA ingin memastikan kondisi kesehatan mental korban beserta anak-anaknya dalam keadaan baik.
Ratna bilang, korban masih membatasi dirinya untuk dengan orang banyak. Hal itu dilakukan sekaligus untuk mempercepat proses penyembuhan (recovery) dirinya.
“Kami pahami itu (membatasi diri dari orang banyak), karna itu bagian dari proses penanganan dokter Qory dan anak-anaknya stabil dulu secara psikis. Saat ini kepentingan terbaik adalah untuk anak, jangan sampai nanti ketika orang tuanya bermasalah, anak-anaknya jadi korban,” ujar Ratna.
Sebelumnya diberitakan, kasus KDRT dokter Qory Ulfiyah Ramayanti ramai media sosial. Diawali ketika Willy Sulistio, sang suami, membuat unggahan di media sosial bahwa istrinya hilang pasca bertengkar dengannya.
Ternyata sang istri tidak menghilang, melainkan kabur dari rumahnya di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Lantaran bertengkar dengan suaminya.
Qory diketahui pergi ke kantor Dinas Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bogor untuk meminta perlindungan. Kemudian Qory melaporkan suaminya ke Polres Bogor.
Polisi kemudian menetapkan Willy Sulistio sebagai tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan menahannya. (*Nur)