Mimbarrepublik,com, Jakarta- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) meminta Polri mendalami kasus pelecehan seksual (Body Checking) ajang Miss Universe. KemenPPPA menduga korban pelecehan seksual tersebut lebih dari satu orang, demikian dikatakan Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian PPPA Itje Margareth Robin kepada pers , Sabtu 12/8/2023 di Jakarta.
“Bisa jadi korbannya lebih dari 3 atau 4 orang. Cuma itu adalah tugasnya polisi untuk melihat rangkaian peristiwanya,” kata Itje.
Ia meminta polisi harus mendalami asas sebab akibat dari kasus pelecehan seksual dalam perhelatan Miss Universe. Hal itu karena tidak ada keberanian korban untuk melaporkan kasus pelecehan seksual selama ini.
“Kalau kita bicara kekerasan ini seperti fenomena gunung es. Yang kadang muncul di permukaan hanya mereka yang berani speak up,” kata Itje.
Ia mengapresiasi korban N dan teman-temannya yang berani bersuara melaporkan kasusnya ke pihak kepolisian. Bahkan, pelaporan itu dilakukan bersama dengan penasihat hukumnya.
“Mereka berani speak up yang berani bersuara sebagai korban,” ujarnya.
Di sisi lain, ia menyoroti konsep Miss Universe saat ini yang berbeda ketika di bawah Yayasan Putri Indonesia.
“Waktu Miss Universe ini masih di bawah Yayasan Putri Indonesia, prinsip mereka adalah Brain, Beauty, dan Behaviour (3B), dan disesuaikan dengan kepribadian, dan menjunjung tinggi harkat dan martabat bangsa Indonesia,” ujarnya. (*Nur)